Rabu, 18 Maret 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dari Saksi Kunci Menjadi Tersangka, Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terkuak

Artinya, setelah dua tahun menjadi misteri, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menemui titik terang.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dari Saksi Kunci Menjadi Tersangka, Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terkuak
Tribun Jabar
Muhammad Ramdanu atau kerap disapa Danu (kanan), saksi kunci kasus kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, saat menjalani serangkain pemeriksaan oleh pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- M Ramdanu alias Danu keponakan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap kebenaran.

Artinya, setelah dua tahun menjadi misteri, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menemui titik terang.

Danu mengaku mengetahui siapa pelaku pembunuhan tersebut, tetapi tidak mengakui sebagai eksekutor.

Pengakuan itu menjadi jalan Polda Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka, termasuk suami korban, Yosef.

Polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku dan motif pembunuhan tersebut.

"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Taufan mengatakan, Danu telah menceritakan kebenarannya kepada keluarga korban. Keluarga korban pun kaget dan mendukung Danu untuk mengungkap kasus tersebut.

"Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," kata Taufan.

Polisi mulai mengungkap peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosef, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban pada saat kejadian.

"Dari Danu sendiri ini dia yang pertama diminta oleh Yosef untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Surawan, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari Yosef atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa Yosef ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan Danu," ucapnya.

Polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita masih terus mendalami peran masing-masing pelaku," kata Surawan.

Surawan mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved