Pileg 2024

45 Caleg dari 8 Parpol Menanti Pengumuman KPU Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo membeberkan data Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
45 Caleg bakal berjibaku di Pileg Gorontalo 

Lebih lanjut Hendrik menyebut bahwa sejauh ini tidak ada bakal caleg yang pernah bermasalah dengan kasus hukum seperti mantan napi korupsi.

"Iya. tidak ada, dan itu kita sudah cek. Bahkan untuk ijazah sejauh ini tidak ada yang bermasalah," tandasnya.

Hendrik menjelaskan bahwa persoalan ijazah, selagi sesuai indikator berupa kesesuaian nama dan cap legalisir itu sudah memenuhi ketentuan. 

 

(TribunGorontalo.com/ Herjianto)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved