Pileg 2024
45 Caleg dari 8 Parpol Menanti Pengumuman KPU Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo membeberkan data Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Lebih lanjut Hendrik menyebut bahwa sejauh ini tidak ada bakal caleg yang pernah bermasalah dengan kasus hukum seperti mantan napi korupsi.
"Iya. tidak ada, dan itu kita sudah cek. Bahkan untuk ijazah sejauh ini tidak ada yang bermasalah," tandasnya.
Hendrik menjelaskan bahwa persoalan ijazah, selagi sesuai indikator berupa kesesuaian nama dan cap legalisir itu sudah memenuhi ketentuan.
(TribunGorontalo.com/ Herjianto)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.