Berita Lokal
Penyebaran Rabies di Gorontalo Capai 683 Kasus per Tahun 2023
Sejak 2020 hingga 2022, jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di provinsi Gorontalo mengalami peningkatan.
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rabies merupakan penyakit yang ditularkan air liur dari hewan tertular rabies.
Sejak 2020 hingga 2022, jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan.
Mulai dari angka 657 kasus GHPR di 2020, kemudian bertambah sebanyak 106, menjadi 763 kasus GHPR di 2021, dan meningkat lagi menjadi 794 pada 2022.
Untuk kasus GHPR di Gorontalo pada 2023, tercatat hingga Agustus ada sebanyak 683 kasus GHPR.
Kasus GHPR di 2023 tersebut, tersebar menyeluruh di semua Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: 3 Hal yang Berperan Penting Cegah Perdagangan Orang di Gorontalo
Dengan kasus tertinggi ada di Kabupaten Gorontalo yakni, sebanyak 229 kasus GHPR. dari 229 kasus GHPR, 214 di antaranya telah dilakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku.
Paling rendah, kasus GHPR tercatat sebanyak 50 kasus terjadi di Kabupaten Bone Bolango. 50 kasus GHPR tersebut pun tercatat telah dilakukan penanganan sesuai SOP.
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menjelaskan upaya-upaya penanganan yang disediakan untuk menangani tingginya kasus GHPR di Gorontalo.
Seperti pengadaan rabies centre di setiap Kabupaten/Kota Gorontalo, juga koordinasi dengan lintas instansi.
Rabies centre di Kabupaten Gorontalo, dapat dikunjungi di Puskesmas Tibawa, Boliyohuto, Limboto, Batudaa, dan Telaga.
Di Kabupaten Gorontalo Utara rabies centre ada di Puskesmas Atinggola, Kwandang, Anggrek, Sumalata dan Tolinggula.
Sementara Kabupaten Bone Bolango rabies center berada di Puskesmas Kabila, Suwawa, Bone Pantai, dan Bone.
Kemudian rabies center di Kabupaten Pohuwato dapat ditemui di Puskesmas Dengilo, Marisa, Motolohu, Lemito dan Popayato.
Sementara untuk Kabupaten Boalemo, rabies centre ada di Puskesmas Tilamuta, Bongo Dua, Botumoito dan Mananggu.
Untuk kota Gorontalo, semua puskesmas melakukan pelayanan terhadap gigitan rabies dan menunggu penetapan Surat Keputusan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
(TribunGorontalo.com/Rafiqatul)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.