Kamis, 5 Maret 2026

Pengendara Tidak Pakai Helm Merupakan Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak di Gorontalo

Data dari Ditlantas Polda Gorontalo mencatat, ada sebanyak 2.909 pelanggaran tidak menggunakan helm pada tahun 2022.

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pengendara Tidak Pakai Helm Merupakan Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak di Gorontalo
GoogleStreetViews
Potret perlimaan Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak di Gorontalo sepanjang tahun 2022.

Data dari Ditlantas Polda Gorontalo mencatat, ada sebanyak 2.909 pelanggaran tidak menggunakan helm pada tahun 2022.

Pelanggaran tersebut disusul oleh pelanggaran surat-surat kendaraan dengan jumlah 2.202 pelanggaran, pelanggaran kelengkapan kendaraan dengan jumlah 957 pelanggaran.

Juga pelanggaran muatan berlebih dengan jumlah 856 pelanggaran.

Pelanggaran lainnya yang juga cukup banyak terjadi di Gorontalo pada tahun 2022 adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan jumlah 596 pelanggaran.

Kemudian melanggar rambu lalu lintas dengan jumlah 521 pelanggaran, melawan arus dengan jumlah 89 pelanggaran, penggunaan ponsel saat berkendara dengan jumlah 30 pelanggaran, dan pelanggaran lainnya dengan jumlah 209 pelanggaran.

Pelanggaran lalu lintas di Gorontalo disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved