Gempa Bumi

Gempa Bumi di Jawa Barat Rabu 11 Oktober 2023, Cek Info BMKG : Gempa Terjadi di Darat 6 Kilometer

Lokasi gempa bumi berada di titik lokasi : 6.84 LS-107.08 BT atau berjarak 6 kilometer Barat Daya Cianjur, Provinsi Jawa Barat

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
BMKG
Lokasi gempa bumi berjarak 6 kilometer Barat Daya Cianjur, Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNGORONTALO.COM - Gempa bumi baru terjadi pada Rabu 11 Oktober 2023

Berdasarkan info Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG), gempa terjadi kedalaman 22 kilometer pukul 09:16:13 WIB

Lokasi gempa bumi berada di titik lokasi : 6.84 LS-107.08 BT atau berjarak 6 kilometer Barat Daya Cianjur, Provinsi Jawa Barat

Gempa Bumi Magnitudo 2.1 Terjadi di Cianjur

Berikut info berdasarkan rilis BMKG di twitter:

#Gempa Dirasakan Magnitudo: 2.1, Kedalaman: 22 km, 11 Okt 2023 09:16:13 WIB, Koordinat: 6.84 LS-107.08 BT (Pusat gempa berada di darat 6 km Barat Daya Cianjur) #BMKG

#Gempa (UPDATE) Mag:2.1, 11-Okt-23 09:16:13 WIB, Lok:6.84 LS, 107.08 BT (Pusat gempa berada di darat 6 km Barat Daya Cianjur), Kedlmn:22 Km Dirasakan (MMI) II Cianjur #BMKG

Tips agar Selamat saat Menghadapi Gempa Bumi

Berusahalah untuk tenang dan tidak panik saat ada pengumuman bencana gempa bumi dengan informasi yang sudah terverifikasi. Lakukan persiapan upaya pencegahan gempa, penagangan saat dan pasca gempa bumi, sesuai panduan Palang Merah Indonesia berikut ini:

Waspada Sebelum Gempa Bumi

1. Kenali daerah sekitar tempat tinggal (apakah termasuk rawan gempa atau tidak).

2. Ketika masuk ke sebuah gedung atau bangunan, perhatikan letak pintu keluar, tangga darurat, atau cara-cara untuk mengeluarkan diri jika sewaktu-waktu harus menyelamatkan diri.

3. Di dalam ruangan tempat Anda berada, perhatikan titik-titik yang aman untuk berlindung ketika gempa terjadi.

4. Perhatikan juga tempat yang berbahaya jika gempa terjadi, seperti di dekat kaca, tiang atau pilar, lemari, dan lain-lain.

5. Catat dan simpan nomor-nomor telepon penting yang harus dihubungi saat gempa terjadi seperti PMI, rumah sakit, pemadam kebakaran, polisi, dan lain-lain. Matikan kran air, kompor, gas, dan listrik jika selesai digunakan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved