Forum Disabilitas ASEAN
Menteri Sosial Tri Rismaharini Kenalkan Sentra Wirajaya Makassar ke Delegasi ASEAN
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memperkenalkan Sentra Wirajaya' di Jalan AP Pettarani, Makassar ke delegasi 11 negara ASEAN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/11-Negara-ASEAN-mendiskusikan-penegakan-hak-dasar-penyandang-disabilitas-88999.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memperkenalkan Sentra Wirajaya di Jalan AP Pettarani, Makassar ke delegasi 11 negara ASEAN.
Diketahui, saat ini 11 negara ASEAN sedangn mengikuti Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025 atau The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025 di Hotel Four Points Makassar pada Selasa (10/10/2023).
"Kami membekali mereka dengan keterampilan yang akan berkontribusi pada perekonomian bangsa," kata Mensos
Salah satunya yakni 'Sentra Wirajaya' di Jl AP Pettarani, Makassar. Sentra Wirajaya berada di bawah naungan Kementerian Sosial.
Sentra Wirajaya merupakan pusat pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Mereka dibekali pendidikan dan keterampilan untuk mampu berwirausaha.
Contohnya, dilatih dalam keahlian terkait, menjahit, memasak, kemampuan service alat elektronik dan masih banyak lagi.
"Ini merupakan contoh nyata bagaimana kami melaksanakan program pelatihan kewirausahaan untuk berbagai segmen penyandang disabilitas," kata Tri Rismaharini.
"Program membuahkan hasil luar biasa dalam berbagai aspek, antara lain seni, alat bantu, dan perekonomian," sambungnya.
Hadirnya Sentra Wirajaya dinilai bisa membuka lapangan pekerjaan sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas.
Guna mendukung program kewirausahaan ini, bantuan keuangan diberikan kepada penyandang disabilitas. Beberapa di antaranya kepada pihak yang mobilitasnya terbatas.
"Bantuan dana tersebut antara lain digunakan untuk mendirikan berbagai jenis usaha seperti toko kelontong, penjualan pulsa telepon seluler, usaha menjahit, dan usaha-usaha lainnya," kata Mensos.
"Terpenting sesuai dengan minat dan keterampilan masing-masing individu," sambungnya.
Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini menyebut penegakan hak dasar individu penyandang disabilitas sangat penting.
Hak tersebut mencakup kehidupan bermartabat, dilindungi dari ancaman seperti pengabaian, pengurungan, pelembagaan, dan isolasi. Lebih lanjut hak untuk dilindungi dari eksploitasi, penyiksaan, perlakuan kejam, dan praktik tidak manusiawi.
"Semua hal ini harus menjadi fokus utama kita dalam upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu, termasuk penyandang disabilitas," lanjutnya
Penegakan hak dasar ini disuarakan Mensos Tri Rismaharini dengan tegas. Mengingat kasus yang terjadi di masyarakat yang dinilai rentan terhadap penyandang disbilitas.
"Mereka sangat rentan terhadap dampak buruk selama gejolak sosial dan dapat menjadi korban eksploitasi dan kekerasan dalam konflik, bencana alam, dan krisis sosial," jelas Tri Rismaharini.(*)