Berita Lokal
Sepanjang Tahun 2023, Total 121 Galon BBM Subsidi Disita Polda Gorontalo
Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil menyita total 121 galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil menyita total 121 galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan data dari Polda Gorontalo, tercatat dua kasus penyalahgunaan niaga BBM sejak bulan Januari hingga September 2023.
Kasus pertama terjadi di Desa Botubilotahu, kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Sedikitnya polisi menyita 98 galon BBM berisi jenis solar bersubsidi di daerah ini.
Kendaraan angkut jenis New Carry warna hitam juga tak luput disita oleh pihak kepolisian.
Tersangka adalah saudara Sadjiron Malik (SM), kini dirinya masih ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo.
Berbeda dengan kasus pertama, untuk kasus kedua tersangkanya masih belum ditetapkan.
Kasus ini terjadi pada tanggal 2 Agustus 2023 di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, kabupaten Gorontalo Utara.
Adapun barang bukti uang diamankan polisi di antaranya, 28 galon BBM berisi jenis solar bersubsidi, satu unit pickup Suzuki warna putih, empat unit truk dan satu unit dump truk.
Baca juga: Irjen Pol Angesta Romano Minta Maaf Atas Intimidasi Oknum Perwira Polda Gorontalo ke Wartawan
Bersekongkol dengan Pelaku Penyalahgunaan BBM Pertalite, 2 Petugas SPBU Gorontalo Ditahan Polisi
Kepolisian Gorontalo menjelaskan modus penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Bilungala, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Pihak Polairud Polda Gorontalo berhasil menangkap tersangka IS sebagai pembeli. Polisi juga menahan dua petugas SPBU Kompak Bilungala, FB dan LW.
Dir Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol Syaiful Alam mengatakan, tersangka IS dibantu oleh para operator SPBU dalam melakukan penyelewengan BBM Pertalite.
“Pada saat kita melakukan pengecekan di SPBU kompak BIlungala si IS tadi dibantu oleh operator untuk mengisi BBM-nya yang seharusnya BBM itu diisikan ke kendaraan ini dia diisikan ke jeriken,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 jeriken dengan total 430 Liter BBM Jenis Pertalite.
Adapun modus yang digunakan oleh tersangka yaitu dengan memberikan komisi kepada para oknum petugas SPBU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.