Aksi Wartawan Gorontalo

Irjen Pol Angesta Romano Minta Maaf Atas Intimidasi Oknum Perwira Polda Gorontalo ke Wartawan

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol meminta maaf atas intimadasi yang dilakukanoknum perwira polisi ke  wartawan.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA/Arsel Vahinta
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol minta maaf ke wartawab atas insiden anggotanya yang melarang peliputan di Polda Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol meminta maaf atas intimadasi yang dilakukanoknum perwira polisi ke  wartawan.

Pernyataan maaf Kapolda ini disampaikan kepada awak media yang hadir saat itu di Polda Gorontalo, Kamis (5/10/2023).

Saat itu, para jurnalis Gorontalo menyuarakan aksinya di Polda Gorontalo atas perilaku yang dilakukan oleh oknum perwira polisi yang menjadi Kepala SPKT Polda Gorontalo. 

Atas aksi yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Gorontalo ini, Kapolda pun meminta maaf kepada seluruh jurnalis Gorontalo.

"Saya meminta maaf atas tingkah laku anggota saya kepada rekan-rekan," ungkap Angesta usai melakukan audiensi bersama perwakilan massa aksi. 

Dalam menindak lanjuti permasalahan ini, Angesta akan mengevaluasi anggotanya tersebut. Sebab, oknum polisi yang dimaksud telah melanggar UU No 40 tentang Pers tahun 1999 pasal 4.

"Saya akan evaluasi terhadap anggota saya tersebut.  karena bagaimanapun saya yang bertanggung jawab sebagai Kapolda yang kurang mengarahkan anggota saya," jelasnya singkat.

Adanya permasalahan ini, secara tegas Kapolda mengimbau kepada seluruh jurnalis Gorontalo yang ingin melakukan peliputan, agar tak bosan-bosan untuk datang di Polda Gorontalo.

Bagi Angesta, undang-undang pers itu jelas, kepolisian dapat melindungi para jurnalis ataupun dapat memberikan pernyataan ataupun hak jawab sebagai pejabat publik.

"Untuk rekan-rekan jangan sampai kapok (meliput) di sini. Undang-undang pers itu sudah jelas, melindungi rekan-rekan dan memberikan hak jawab," imbuhnya tegas.

Angesta juga menjelaskan terkait permasalahan yang menjadi pertanyaan para awak media yang tak bisa meliput di SPKT Polda Gorontalo.

Menurut Angesta, tak ada larangan bagi para jurnalis untuk meliput di SPKT ataupun di lingkungan Polda Gorontalo.

Hanya saja, larangan peliputan itu jika ada pemeriksaan secara internal ataupun kasus yang khusus.

"Contohnya permasalahan seksual. Itu kan tertutup, saya aja gak bisa. Nah itu yang dilarang," ucapnya.

Angesta mengatakan, bahwa Polda Gorontalo merupakan tempat publik yang bisa diliput oleh para jurnalis dan tak ada larangan peliputannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved