Warga Gorontalo Nobar Film Dokumenter Ice Cold 'Kopi Sianida' Jessica Wongso di Kedai 10.02
Juga sebetulnya menjadi momentum untuk mengajak para penonton mendiskusikan film ini. Terutama karena kasus ini dinilai cukup besar dan menggemparkan
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ice-Cold-Murder-Coffee-and-Jessica-Wongso.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kedai 10.02 akan menggelar nonton bareng (Nobar) Film dokumenter Netflix, "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" malam tadi, Sabtu (07/10/2023).
Film ini sebelumnya telah rilis di Netflix sejak 28 September 2023 lalu. Menceritakan ulang perjalanan kasus Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Boleh dibilang, Kedai 10.02 adalah satu-satunya kedai yang malam tadi menggelar nobar film ini. Alamat kedai ini di Jalan Kusno Tongkodu, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pemiliki Kedai 10.02, Agung Setiadi Nugroho mengatakan, film digelar selain untuk merespon tingginya antusias peminat.
Juga sebetulnya menjadi momentum untuk mengajak para penonton mendiskusikan film ini. Terutama karena kasus ini dinilai cukup besar dan menggemparkan Indonesia saat itu.
"Karena film kan ada unsur edukasinya juga, jadi itu alasanya kami gelar film ini," ujar Agung.
Film dokumenter ini memperlihatkan bagaimana proses persidangan kasus yang kerap disebut 'kopi sianida' ini.
Tentu, dari film ini ada banyak pelajaran terutama terkait hukum yang dipaparkan. Kebetulan, seorang barista di kedai 10.02 juga bernama Mirna.
Rasanya pas ketika Nobar itu kemudian diberi tajuk "Nonton Bareng Mirna".
Sinopsis film
Seperti yang tertera di judulnya, film ini menampilkan perjalanan kasus kopi sianida yang menjadi fenomena di tahun 2016.
Tayangan ini turut menampilkan wawancara langsung dan eksklusif dengan Jessica serta beberapa narasumber lainnya yakni ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, serta jurnalis yang mendalami kasus tersebut.
Sejumlah potongan fakta yang tak diketahui publik turut diungkap dalam film ini.
Di antaranya sisi emosional Jessica dan pendapat pribadi pengacaranya maupun pengacara Mirna.
Berbagai pendapat kontradiktif disampaikan yang semakin menimbulkan pertanyaan terkait kasus ini.
Begitu pula dengan sudut pandang lain dari kasus yang diperlihatkan dari penuturan tak tersampaikan tujuh tahun lalu.
Bahkan muncul kejanggalan saat wawancara secara virtual dengan Jessica disetop oleh pihak kepolisian karena alasan yang kurang jelas.(*)