Ketua hingga 4 Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Disidang Kode Etik oleh DKPP RI, Ini Alasannya
Selain Idris, 4 anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo juga ikut disidang DKPP RI pada hari yang sama di ruang KPU Provinsi Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli disidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Jumat 6 Oktober 2023.
Selain Idris, 4 anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo juga ikut disidang DKPP RI pada hari yang sama di ruang KPU Provinsi Gorontalo.
Laporan DKPP, sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) itu untuk menindaklanjuti perkara Nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023.
Perkara ini diadukan oleh tiga orang, yaitu Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Yance Pakaya.
Para Pengadu mengadukan Idris Usuli, serta empat Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yaitu Lismawy Ibrahim, Jhon Hendri Purba, Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad.
Kelima nama tersebut secara berurutan menjadi Teradu I sampai V.
Dalam pokok aduan, Para Teradu didalilkan tidak mempertimbangkan tanggapan/masukan masyarakat dan berita media massa dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo.
Calon anggota yang kini telah dilantik sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo Masa Jabatan 2023-2028 itu bernama Erman Katili. Ia diduga masih aktif menjadi pengurus Partai Politik saat mendaftar.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.(*)
| DKPP Bakal Periksa Anggota KPU Kota Gorontalo Buntut Kasus Dugaan Penipuan |
|
|---|
| Sidang Kode Etik Wahyudin Moridu Digelar Hari Ini oleh DPRD Provinsi Gorontalo |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorontalo Utara |
|
|---|
| Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pilkada Gorontalo Utara, Roni Imran - Ramdhan Mapaliey Absen |
|
|---|
| Bawaslu Periksa Dugaan TSM PSU Gorontalo Utara yang Dilaporkan Roni Imran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/722023_sidang-DKPP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.