Senin, 9 Maret 2026

Aksi Wartawan Gorontalo

Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Tegaskan Tidak Ada Larangan Bagi Jurnalis Lakukan Peliputan

Hal ini terkait protes Aliansi Jurnalis Gorontalo akibat  adanya aksi intimidasi terhadap wartawan oleh oknum perwira Polda Gorontalo, pada Selasa 03

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Tegaskan Tidak Ada Larangan Bagi Jurnalis Lakukan Peliputan
TRIBUNGORONTALO/AGUNGPANTO
Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat menerima massa aksi dari Aliansi Jurnalis Gorontalo yang menggelar aksi pada Kamis 5/10/2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan tak ada larangan bagi wartawan dalam melakukan peliputan di Mapolda Gorontalo.

Hal ini terkait protes Aliansi Jurnalis Gorontalo akibat  adanya aksi intimidasi terhadap wartawan oleh oknum perwira Polda Gorontalo, pada Selasa 03 Oktober 2023

Irjen Pol Angesta mengatakan wilayah polda Gorontalo beserta jajaran polres ditegaskan tidak ada larangan melakukan peliputan selama sesuai dengan prosedur.

Terlebih larangan yang mengambil gambar hanya meminta untuk menghapus gambar tersebut. 

“Bahwa UU Pers itu jelas melindungi rekan rekan, dan memberikan hak jawab sebagai pejabat publik,” jelas Kapolda Gorontalo Kamis 5/10/2023. 

Ia pun menambahkan larangan itu ada namun hanya pada batasan tertentu ataupun pada kasus kasus khusus yang diliput oleh jurnalis.

“Larangan itu meliput apabila ada pemeriksaan khusus,contohnya masalah seksual itu kan tertutup saya aja gak bisa itu yang dilarang, atau kasus yang perlu di kembangkan, misalnya pelakunya lebih dari satu atau dua itu dalam pemeriksaan itu.,” jelas Irjen Pol Angesta.

Kapolda jelaskan terlebih di area polda Gorontalo tidak ada larangan bagi para jurnalis jika melakukan peliputan ataupun pengambilan gambar di area kantornya.

“Kalau yang di polda ini tidak ada yang tertutup ini kan daerah publik daerah umum, istilahnya kantor saya kantor rekan rekan juga, gak ada yang dilarang,” kata Kapolda Gorontalo

Pihaknya menilai yang dilakukan oleh oknum Kepala SPKT Polda Gorontalo terhadap aksi intimidasi kepada wartawan belum memahami aturan yang berlaku.

“Bersangkutan ini, Kita juga kadang kadang di polri ini melihat seseorang mengerti segala sesuatu, namun tidak semua memahami aturan yang berlaku,” tambah Kapolda Gorontalo

Ke depanya Kapolda pun akan lakukan sosialisasi kembali ke pihak pihak di bawahnya guna lebih memahami peran dari para wartawan ataupun awak media.

“Abis ini nanti akan sosialisasikan ke kasi kasi humas yang di polres untuk memahami bahwa rekan rekan wartawan itu bekerja itu membantu kita juga, mempublikasi apa yang kita lakukan, jangan ada anggap wartawan itu mencari cari.,” pungkas Kapolda Gorontalo.(*) 


 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved