Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal
Mahasiswa Meninggal, IAIN Gorontalo Akan Beri Sanksi ke Panitia Diklat Jika Terbukti Ada Kekerasan
Rektorat IAIN Gorontalo akan berikan sanksi larangan kegiatan akademik kepada pihak panitia Diklat, jika terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rektorat IAIN Gorontalo akan berikan sanksi larangan kegiatan akademik kepada pihak panitia Diklat, jika terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang meninggal saat pengkaderan.
Hal ini diungkapkan Wakil Rektor III IAIN Gorontalo, Dr lukman Arsyad kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2023).
Kata Lukman, jika pihak panitia terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang meninggal saat mengikuti pengkaderan pada Minggu (1/10/2023) kemarin, maka panitia akan berhadapan dengan tindak pidana.
"Pak Rektor menyatakan, kalau terjadi ada tindak kekerasan, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan tindak pidana," ungkap Lukman tegas.
Tak hanya itu, bahkan pihak kampus juga akan mengambil tindakan larangan kegiatan akademik selama satu tahun kepada oknum-oknum mahasiswa yang melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Diketahui, saat ini pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus kematian Hasan Saputro Marjono, seorang mahasiswa baru yang meninggal saat pengkaderan tersebut.
Anggota Tim Investigasi ini berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Gorontalo yang diketuai oleh Darwin Botutihe.
Nantinya, tim investigasi akan memanggil seluruh panitia yang menggelar diklat ataupun pengkaderan tersebut.
Dalam pemanggilan panitia ini, tim investigasi akan menyelidiki lebih dalam, apakah dalam pengkaderan tersebut adanya tindak kekerasan atau tidak.
"Nantinya tim investigasi yang akan memanggil pihak panitia, dan saat ini mereka sementara meninjau lokasi pengkaderan," imbuhnya.
Terakhir kata Lukman, pihak kampus sendiri akan secara terbuka dalam pengungkapan kasus ini.
"Tentu kami akan secata terbuka dan transparan dalam kasus ini, tidak ada yang akan ditutup-tutupi," tandasnya
IAIN Gorontalo Hentikan Kegiatan Mahasiswa di Luar Kampus, Buntut Meninggalnya Hasan Marjono
Rektorat Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menghentikan seluruh kegiatan mahasiswa di luar kampus.
Penghentian tersebut dikarenakan adanya kematian seorang mahasiswa baru bernama Hasan Saputro Marjono, mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Lukman Arsyad mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah mengambil langkah konkret dalam menyikapi permasalahan tersebut.
"Kami hari kemarin telah menggelar rapat khusus bersama Rektor untuk mengambil langkah-langkah dalam menyikapi permasalahan ini," ujar Lukman kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2023) sore hari.
Kata Lukman, terdapat beberapa sikap yang telah disepakati bersama oleh pihak rektorat dalam rapat tersebut.
Adapun sikap yang telah disepakati itu salah satunya ialah seluruh kegiatan mahasiswa di luar kampus dihentikan.
"Kecuali kegiatan residen mahasiswa, karena ini masih akan mengikuti HUT TNI esok hari. Dan juga kegiatan pramuka," jelasnya.
Imbauan tersebut telah disebarluaskan dengan melalui bentuk edaran kepada seluruh organisasi mahasiswa.
Selain itu, pihak kampus juga turut prihatin dan berbela sungkawa terhadap keluarga korban yang telah ditinggal oleh korban.
Untuk memberikan rasa prihatinnya, pihak rektorat akan memberikan pendidikan gratis kepada keluarga korban.
Jika ada yang studi S1 atau S2 di IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai bentuk keprihatinan pihak kampus terhadap keluarga.
"Salah satu keluarga ataupun saudara korban yang melanjutkan kuliahnya di IAIN, itu akan digratiskan SPP. Kalau ada yang melanjutkan S2 kita akan gratiskan juga," imbuhnya.
Terakhir kata Lukman, pihaknya juga telah membuat tim investigasi untuk menyelidiki kasus kematian seorang maba tersebut.
Anggota Tim Investigasi ini berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Gorontalo yang diketuai oleh Darwin Botutihe.
"Tim investigasi ini baru dibentuk kemarin, dan hari ini mereka sudah mulai bekerja. Termasuk telah mendatangi lokasi pengkaderan," tandasnya.
Ombudsman RI Temukan Maladminstrasi dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo |
![]() |
---|
Keluarga Minta IAIN Gorontalo Tanggung Jawab Meninggalnya Hasan Saputro |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polres Bone Bolango Lakukan Gelar Perkara Khusus Kasus Tewasnya Hasan Saputro Marjono |
![]() |
---|
Keluarga Hasan Saputro akan Gelar Demo di Polres Bone Bolango |
![]() |
---|
Keluarga Hasan Saputro Minta Hasil Ekshumasi Dipercepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.