PUPR Provinsi Gorontalo
Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Upayakan 5 Kabupaten Kota Dapat Alokasi Usulan DAK Bidang Irigasi
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo maksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Iriga
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PUPR-PKP-Provinsi-Gorontalo-99900.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo maksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Irigasi Tahun Anggaran (TA) 2024.
"Ini sebagai tindak lanjut kegiatan yang sempat kami ikuti kemarin di Jakarta," terang Rahmatia Ali, Kabid sumber daya air (SDA) Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Q Hotel ini juga turut menghadirkan stakeholder dari empat perwakilan instansi pemerintahan di Provinsi Gorontalo, Senin (2/10/2023).
Rahmatia mengungkapkan Provinsi Gorontalo mendapat alokasi approv anggaran DAK sebesar 30,92 mililar.
Anggaran tersebut tersebar di empat instansi pemerintahan.
"Provinsi Gorontalo mendapat Rp 15,42 miliar, Kabupaten Gorontalo sebesar 9,98 miliar, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp 2,11 miliar, dan Rp 3,93 miliar lainnya untuk Kabupaten Gorontalo Utara," rincinya Rahmatia.
Untuk kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, masih sementara diupayakan untuk bisa lolos.
Saat ini kata Rahmatia, pihaknya masih harus mempersiapkan dokumen dan administrasi pendukung lainnya.
Dokumen dan administrasi ini sebagai bahan verifikasi di Jakarta nanti pada 25 Oktober mendatang.
"Harus kita lengkapi berkasnya, kemudian harus bisa memberikan argumentasi yang rasional," tandasnya.
Meski sebelumnya terkonfirmasi akan ada refocusing anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu), Rahmatia berharap dana tersebut akan tetap utuh hingga pada tahap pelaksanaan program. (*)