Provinsi Gorontalo
2.432 Kendaraan Terjaring UPPKB Molotabu Gorontalo per September 2023
Tercatat sejak Januari-September 2023, sebanyak 2.432 kendaraan barang telah ditindaki Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Petugas-UPPKB-Molotabu-saat-menindaki-kendaraan.jpg)
"Kita di sini (UPPKB Molotabu) melakukan pengawasan terhadap kendaraan barang yang keluar-masuk Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Meski sebelumnya sering dilakukan edukasi, namun beberapa kendaraan belum juga turut melengkapi administrasi dan dokumen kendaraannya.
"Salah satu dokumennya adalah KIR. Dan setiap kendaraan barang, berbeda kapasitas dan berat muatannya," terang Hamid.
KIR (Keur) merupakan rangkaian uji kendaraan yang layak digunakan secara teknis, khususnya kendaraan angkutan barang.
Selain itu lanjut Hamid, dokumen dan administrasi lainnya adalah surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
Dalam rangka edukasi, Hamid menyebut sebelum menindaki pengendara, UPPKB Molotabu terguran.
"Jika sudah ditegur tapi masih juga belum lengkap dokumennya atau masih melanggar, kita akan tilang," jelas Hamid.
(TribunGorontalo.com/ Herjianto)