Kerusuhan Pohuwato

Update Kerusuhan Pohuwato, Polda Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kepolisian Daerah (Polda ) Gorontalo menetapkan empat tersangka baru dalam kasus kerusuhan Pohuwato.

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar facebook
Puluhan pedemo ditahan di Mapolres Pohuwato pada Kamis (21/9/2023). 

"Jadi kita harus buktikan dulu apakah mereka memang bebar-benar bekerja sebagai penambang atau masyarakat," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat ditemui di Polres Pohuwato, Sabtu (23/9/2023).

Desmont mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 26 tersangka tersebut untuk mengetahui peran mereka dalam kerusuhan.

Belum ia sebutkan siapa saja nama-nama dari para tersangka ini. Hanya saja, ia memastikan jika mereka tercatat sebagai warga Pohuwato. 

Identitas para tersangka ini beserta perannya dalam kerusuhan itu nanti akan disampaikan lebih lanjut. 

Sebelumnya, sebanyak 40 orang diamankan dalam unjuk rasa berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato pada Kamis (21/9/2023).

Namun polisi menyebut baru lima orang yang sudah ditetapkan tersangka dan kemungkinan akan bertambah.

Desmont juga menyebut sejumlah warga yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan.

"Memang sudah ada beberapa orang yang sudah dipulangkan dan hanya dijadikan saksi," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved