Kasus Kekerasan Anak

Kekerasan Anak di Gorontalo Capai 268 Kasus, Mayoritas Pelaku Masih Anggota Keluarga

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menyatakan masing-masing kasus tersebut terjadi di Kota Gorontalo sebanyak 2

Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/free
ILUSTRASI - Pelecehan seksual 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Angka kekerasan pada anak di Provinsi Gorontalo mencapai 268 kasus sejak 1 Januari 2023.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menyatakan masing-masing kasus tersebut terjadi di Kota Gorontalo sebanyak 28 kasus, Kabupaten Pohuwato 31 kasus. Kabupaten Bone Bolango 67 kasus. Sementara Gorontalo Utara 28 kasus, Kabupaten Boalemo 38 kasus, dan tertinggi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 76 kasus.

Mirisnya, 180 kasus kekerasan terjadi di lingkungan keluarga, atau mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban.

Dalam kasus-kasus tersebut, kekerasan yang dilakukan pada anak terjadi pada aspek Fisik, Psikis, hingga kasus trafficking (jual-beli anak), dan penelantaran.

Namun tetap saja, kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya antara usia 13-17 tahun treredpat 111 kasus.

Para pelaku kekerasan ini tidak hanya dilakukan oleh laki-laki, seperti yang lazim diketahui. 

Meskipun memang, pelaku berjenis kelamin laki-laki lebih banyak, yakni menyentuh angka 244 orang. Namun data juga mengungkapkan bahwa ada sedikitnya 27 orang perempuan yang menjadi pelaku kekerasan pada anak.

Pun yang lebih menjadi ironi, hasil pencatatan Kemenpppa, dalam klasifikasi hubungan pelaku dengan korban, terbanyak kedua merupakan pacar atau teman dari korban, yakni mencapai angka 62 kasus.

Terbanyak pertama, ada pada klasifikasi “lainnya”, dengan jumlah kasus 84.

Kemenppa Provinsi Gorontalo telah melakukan beberapa upaya dalam menyikapi kasus kekerasan pada anak ini.

Di antaranya layanan pengaduan, kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, juga integrasi sosial. Layanan yang beroperasi adalah layanan pengaduan, yakni sebanyak 124 kasus.

Hari ini, Kepala Dinas Kemenpppa, Yana Yanti Suleman, menghadiri pertemuan bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Kemenpppa membahasdi  Rumah Perlindungan yang merupakan program dari Kadis Kemenpppa.

Rumah Perlindungan tersebut diberi nama Brigade Mobile Sinergitas, Mandiri dan Kolaborasi.

 

(TribunGorontalo.com/ Rafiqatul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved