DPRD Provinsi Gorontalo
Tak Ada Perubahan, APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2023 Dianggap Sudah Sesuai Aturan
Awaludin menjelaskan bahwa Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengadakan rapat guna membahas hasil evaluasi rancangan
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-09-26_Awaludin-Pauweni.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2023 telah berhasil memenuhi standar peraturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Awaludin Pauweni, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.
Awaludin menjelaskan bahwa Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengadakan rapat guna membahas hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD perubahan Provinsi Gorontalo tahun 2023.
Hasil rapat tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri RI melalui Nomor 900.1.15.1-3861 tahun 2023.
"Iya, APBD Perubahan Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada TribunGorontalo.com pada Senin (25/9/2023).
Awaludin melanjutkan, dari nomor pengesahan tersebut, hasil rapat akan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan gubernur.
Selain itu, tidak ada lagi hal-hal yang bersifat mendesak yang perlu diperhatikan dalam APBD Perubahan Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023.
"Semua telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, program prioritas yang akan dijalankan oleh DPRD Provinsi Gorontalo akan bersumber dari APBD induk.
Dalam APBD perubahan, DPRD Provinsi Gorontalo hanya akan menyelesaikan program yang belum dapat terealisasi dalam APBD induk.
"Di dalam APBD perubahan ini, kami akan menyelesaikan program-program yang belum dapat dilaksanakan sesuai dengan pembahasan anggaran," tutupnya. (*) ADVERTORIAL