PUPR Gorontalo
PUPR Provinsi Gorontalo Bahas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo membahas laporan dan penyusunan dokumen SPALD
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SPALD.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo membahas laporan dan penyusunan dokumen rencana induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Kegiatan ini dilaksanakan di Manna Caffe, Jl Taman Bunga, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (21/9/2022).
Yuliana Rivai, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-PKP Provinsi Gorontalo mengatakan kegiatan ini meliputi pemaparan dan juga diskusi.
"Hari ini kami agendakan pemaparan dan diskusi terkait laporan pendahuluan untuk kegiatan penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi Gorontalo," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi Bappeda dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
"Cuma tadi memang Dinkes yang berhalangan hadir," lanjutnya.
Dengan adanya diskusi ini, Yuliana mengaku mendapat masukan dan juga saran dari OPD yang hadir.
Baca juga: PUPR Provinsi Gorontalo Bimtek Penyusunan Dokumen Laporan Ketidakpastian Pengukuran
Setelah kegiatan ini, mereka akan melakukan koordinasi dan pengumpulan data survei di Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo.
"Hasil akhirnya ini akan menjadi rencana program jangka pendek, menengah dan panjang," imbuhnya.
Selain itu, mereka juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah rencana ini ditetapkan sebagai Peraturan Gubernur.
Kata Yuliana, Rencana Induk ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kabupaten Kota untuk menyusun rencana induk SPALD di masing-masing daerah. (ADV)