Senin, 16 Maret 2026

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

FOTO - FOTO Aksi Demo Anarkis Berakhir Pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo

Aksi demonstrasi anarkis terjadi di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dibakar massa yang berdemo terkait tambang pada Kamis (21/9/2023)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto FOTO - FOTO Aksi Demo Anarkis Berakhir Pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo
TribunGorontalo.com
Foto massa bakar Kantor Bupati Pohuwato 

1. Massa Tak Terkendali

Aksi ribuan pendemo tersebut tak bisa dapat dikendalikan kepolisian. Massa mulai melancarkan aksi anarkisnya dengan melemari kaca pakai batu dan kayu di Kantor Bupati. Mereka merusak fasilitas dalam kantor tersebut.

Para ASN pun melarikan diri menghindari aksi anarkis tersebut

Tak hanya itu, massa anarkis melakukan pembakaran kantor bupati tersebut. Aksi tersebut berlangsung hingga beberapa jam. 

Aksi anarkis massa aksi disebabkan oleh kekecewaan mereka terhadap pemerintah kabupaten Pohuwato.

Masyarakat menilai bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengatasi dampak negatif dari aktivitas tambang PT PETS.

Masyarakat juga menilai bahwa pemerintah daerah tidak memberikan perhatian yang serius terhadap tuntutan masyarakat.

Hal ini membuat masyarakat semakin marah dan melakukan aksi anarkis.

Warga yang anarkis tersebut juga membakar Kantor Bupati, Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dan kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. 

2. Kantor Bupati Pohuwato Tak Bisa Digunakan, Dokumen Ludes

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengatakan Kantor Bupati Pohuwato yang dibakar demonstran tak bisa digunakan.

saat Konferensi Pers di Polres Pohuwato Kamis malam. 

"Sudah tidak bisa digunakan sama sekali (gedung Bupati Pohuwato)," tegas Saipul.

Meski begitu, Saipul Mbuinga memastikan jika pelayanan pemerintahan tidak akan diliburkan. 

Sebab, pegawai pemerintah Kabupaten Pohuwato akan berkantor di gedung bersama. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved