Operasi Patuh Otanaha 2023

2.696 Pengendara Terjerat Operasi Patuh Otanaha Gorontalo

Sejak dinyatakan berkahir tanggal 17 September 2023, tercatat ratusan kendaraan kena tilang.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Ist
Operasi Zebra Otanaha 2023 resmi berakhir pada 17 September 2023 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Sejak dinyatakan berakhir pada 17 September 2023, tercatat 2.696 kasus pelanggaran pada Operasi Patuh Otanaha di enam wilayah hukum Polda Gorontalo.

Ratusan pelanggar lalu lintas ini ditilang dengan menggunakan sistem tilang elektronik (Etle) statis dengan menggunakan kamera CCTV di sejumlah titik dan tilang secara manual.

Rincinya sebanyak 438 tilang secara manual, dan 134 lainnya secara Etle statis.

Namun dari total 2.696 pelanggaran, tercatat sebanyak 2.124 kasus hanya berupa teguran.

Teguran yang dimaksud adalah bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kasus pelanggaran ini meningkat 5,6 persen dari operasi tahun sebelumnya. 

Di mana tahun 2022, operasi zebra mencatat 2.553 jumlah kasus pelanggaran. Namun dari total keseluruhan kasus pelanggaran, hanya 21 persen pengendara yang kena sanski tilang, atau sebanyak 573 kendaraan.

Baca juga: Spot Mancing Digandrungi Buaya, Warga Kota Gorontalo Resah

Catatan pelanggaran terbanyak

Operasi Patuh Otanaha 2023 mencatat tiga pelanggaran terbanyak, berdasarkan rilis data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kamis (21/9/2023).

Operasi berlangsung selama 14 hari ini menjaring sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dalam penertibannya, Polda Gorontalo menargetkan masing-masing tujuh pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat.

Selain itu, data Dirlantas Polda Gorontalo merupakan ini merupakan rekapitulasi hasil pelanggaran di enam wilayah zona hukum Polda Gorontalo.

Tiga pelanggaran terbanyak yang kena tilang kategori R2 yakni, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1627 pengendara, pengendara yang menggunakan HP sebanyak 208, dan 190 berkendara dibawah umur.

Sementara itu, untuk kategori R4 rinciannya adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 393 pengendara, melebihi muatan sebanyak 153 pengendara, dan 70 pelanggar menggunakan HP saat berkendara.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved