Mati Ditebak Polisi
Olah TKP Penembakan Warga Gorontalo, Polisi Temukan 5 Selongsong Peluru
Saat olah TKP, tim identifikasi juga meminta keterangan dari empat saksi, yaitu AFU, IU, MFSH, dan RM. Saksi-saksi tersebut mengatakan bahwa mereka me
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Propam Polda Gorontalo melakukan olah TKP kasus penembakan mati seorang warga berinisial MH, Selasa (12/9/2023).
Olah TKP tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Dari hasil olah TKP, tim identifikasi menemukan lima selongsong peluru di lokasi kejadian.
Selongsong peluru tersebut diduga berasal dari senjata api yang digunakan anggota polisi saat menembak MH.
Selain itu, tim identifikasi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, seperti parang, pakaian, dan ponsel milik MH.
Sebelumnya, MH ditembak mati polisi pada Sabtu (10/9/2023) dini hari. MH diduga menyerang anggota polisi yang sedang bertugas.
Saat olah TKP, tim identifikasi juga meminta keterangan dari empat saksi, yaitu AFU, IU, MFSH, dan RM.
Saksi-saksi tersebut mengatakan bahwa mereka melihat MH mengejar anggota polisi dengan menggunakan parang.
Anggota polisi tersebut kemudian memberikan tembakan peringatan, tetapi MH tetap menyerang.
Anggota polisi tersebut akhirnya menembak MH di dada.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Setidaknya ada 18 adegan yang dipotret pada olah TKP tersebut.
"Jadi TKP pertama penganiayaan terhadap anggota ada 9 adegan, sementara untuk penembakan terhadap MH juga ada 9 adegan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta. (*)
Baca Selanjutnya: Kronologi warga tenda gorontalo ditembak mati personel polresta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-09-12_Olah-TKP-mati-ditembak-Polisi.jpg)