Kamis, 5 Maret 2026

Mahasiswa dari 13 Organisasi Memprotes Polda Gorontalo, Tuntut Pembebasan Aktivis yang Ditahan

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombe Pol Desmont Harjendro para oknum aktivis ini diduga sebagai provokator pada demo yang terjadi 7 Agustus 202

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Mahasiswa dari 13 Organisasi Memprotes Polda Gorontalo, Tuntut Pembebasan Aktivis yang Ditahan
TribunGorontalo.com
Selebaran digital yang dibagikan para aktivis di media sosial. 

TRIBUNGORONTALO,COM, Gorontalo -- Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Solidaritas Aktivis Gorontalo memprotes Polda Gorontalo, Senin (4/9/2023). 

Mahasiswa dari sedikitnya 13 organisasi ini meminta Polda Gorontalo membebaskan para aktivis yang ditahan. 

Sebagai pemberitahuan dan untuk menggalang solidaritas, para aktivis ini menyebarkan flyer. 

Dalam flyer yang disebarkan di media sosial mereka menuliskan dengan jelas poin-poin tuntutan. 

Beberapa tagar pun disematkan dalam flayer tersebut.

Sebelumnya memang, Polda Gorontalo melakukan penahanan terhadap sejumlah aktivis di Gorontalo. 

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombe Pol Desmont Harjendro para oknum aktivis ini diduga sebagai provokator pada demo yang terjadi 7 Agustus 2023 lalu. 

Demo menuntut penghentian aktivitas PT Gorontalo Mineral (PT GM) ini berlangsung ricuh antara pendemo dan polisi. 

Aksi yang sebelumnya berjalan damai tiba tiba terjadi aksi saling dorong antara para demonstran dengan para aparat kepolisian yang melakukan pengaman.

Aparat kepolisian yang sejak awal melakukan pengaman di bagian depan kantor PT Gorontalo Mineral menghalau para demonstran agar tidak semakin anarkis dan tidak masuk ke dalam kantor tersebut.

Hal tersebut dikarenakan pihak PT Gorontalo mineral tidak kunjung menemui para massa aksi.

Aksi saling dorong dan lemparan batu pun tidak terindahkan, demi meredam situasi para petugas keamanan mengambil langkah dengan melepaskan gas air mata.

Pihakanya pun turut mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga sebagai provokator pecahnya aksi demonstrasi tersebut.

“Ada 5 orang yang diamankan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Pol Desmont

Dari pemeriksaan kelima orang tersebut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 4 orang antaranya Dion Antu,Harpin Pasali, Resky Malik, dan Irpan Bidula,(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved