DPRD Provinsi Gorontalo

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna Minta Pemusnahan Miras Rutin Sebulan Sekali

Bahkan, ia menginginkan pemusnahan miras dilakukan setiap bulan. Hal itu agar Gorontalo benar-benar bersih dari peredaran miras. 

Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna meminta polisi rutin memusnahkan minuman keras (miras) beralkohol. 

Bahkan, ia menginginkan pemusnahan miras dilakukan setiap bulan. Hal itu agar Gorontalo benar-benar bersih dari peredaran miras. 

"Saya meminta Kapolda agar jikalau perlu pemusnahan dilakukan setiap bulannya. Tidak hanya dua bulan sekali, agar memang benar-benar bersih miras di Gorontalo," kata Hamid. 

Sebelumnya memang, Polda Gorontalo kembali melakukan pemusnahan 18.432 liter miras cap tikus dan 22.204 botol miras berbagai jenis. 

Tetapi kata Hamid, miras ini adalah hasil tangkapan pada dua bulan operasi Polda Gorontalo. Karena itu, ia mengusulkan agar pemusnahan dilakukan rutin per bulan. 

Terkait inisiasi kampung bebas narkoba, kata Hamid merupakan inisiatif yang baik. Hal ini sebab dapat meminimalisir peredaran narkoba. 

"Orang-orang ini kan jadi jahat karena dipengaruhi minuman," tuturnya.

Hamid Kuna berharap pemusnahan miras terus dilakukan oleh Polda Gorontalo, paling tidak meminimalisir kejahatan yang ada di Provinsi Gorontalo. 

"Nanti itu saya melihat ternyata banyaknya minuman keras di Gorontalo, saya sangat apresiasi hal ini, meminimalisir saja dulu, kalau untuk membasmi saya pikir masih jauh," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved