Opini

Pergaulan Bebas Kian Meningkat, Potret Rusaknya Generasi

Kalangan remaja adalah masa dimana mereka memiliki rasa ingin tahu begitu besar.

|
Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
SINTIA DEMOLINGO (Mahasiswi IAIN Sultan Amai Gorontalo) 

Ditambah lagi pendidikan hari ini tidak mendidik generasi berkepribadian Islam. Sehingga, lahirlah generasi yang serba bebas dalam melakukan hal apapun.

Pendidikan hari ini mencetak generasi yang orientasinya pada pekerjaan semata tanpa membina bagaimana pola pikir dan pola sikap agar sesuai dengan tuntunan Islam).

Betapa semakin rusaknya generasi muda ketika jauh dari aturan Islam. Maka, solusi dan landasan terbaik hanya akan kita temukan pada aturan yang dibuat oleh Yang Maha Tahu terhadap ciptaan-Nya, yaitu aturan Allah SWT sang hakim dan sebaik-baik pembuat aturan.

Solusi Islam Mencegah Pergaulan Bebas

Dalam Islam, kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah. Artinya, mereka hanya bisa bertemu karena adanya kebutuhan yang diperbolehkan oleh syara'. Misalnya, dalam hal kesehatan, pasar (muamalah) dan pendidikan.

Untuk menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan ketika berada diluar rumah senantiasa menjaga auratnya.

Sebagai seorang Muslim, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas khalwat seperti berdua-duaan tanpa mahram, ikhtilat (campur baur) mendekati zina bahkan berzina.

Banyak fakta kita temukan sekarang yang tidak memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan seperti bersahabat  dengan lawan jenis, curhat bahkan sampai nongkrong bareng. 

Untuk mereka yang sudah siap menikah, Islam memberikan jalan dengan cara berta'aruf (berkenalan).

Dalam hal ini saat hendak bertemu keduanya ditemani mahram. Jika belum siap menikah, maka mereka diperintahkan untuk berpuasa.

Disamping itu, butuh peran orang tua untuk memberikan bimbingan sesuai tuntunan agama.

Agar dapat terbentuk generasi yang sholih/ah seperti generasi zaman dahulu. Sebut saja, Imam Syafi’i pada umur 10 tahun bisa menghafal al-Qur'an 30 Juz dan menghafal kitab Al-Muwatha karya Imam Malik usia 15 tahun, Muhammad al-Fatih pada usia 21 tahun berhasil menaklukan konstantinopel, Al-Khawarizmi bapak al-jabar. 

Hal ini juga didukung oleh sistem pendidikan Islam, mencetak generasi berkepribadian Islam sekaligus cerdas dan berilmu pengetahuan.

Masyarakat dan negara juga memiliki kewajiban yang sama terhadap generasi muda, tetapi dalam skala yang lebih luas.

Masyarakat berkewajiban menegakkan amar makruf nahi mungkar. Sementara negara berkewajiban membuat aturan-aturan yang memastikan generasi memperoleh pendidikan, pergaulannya juga terarah, sandang pangan papan terpenuhi sesuai tuntunan Syariat Islam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved