Senin, 9 Maret 2026

Info Gempa Terkini

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5.2 Guncang Gorontalo Minggu 27 Agustus 2023

Guncangan gempa ini dirasakan oleh masyarakat setempat dengan intensitas III MMI (Modified Mercalli Intensity), yang mengindikasikan bahwa guncangan g

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5.2 Guncang Gorontalo Minggu 27 Agustus 2023
TribunGorontalo.com
Gempa bumi Gorontalo Minggu 27 Agustus 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah gempa bumi dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Pohuwato-Gorontalo, Indonesia pada Minggu 27 Agustus 2023.

Gempa bumi Gorontalo ini terjadi pukul 06:45:29 Wita. Menurut BMKG, pusat gempa terletak pada koordinat 0.98 lintang utara (LU) dan 121.95 bujur timur (BT).

Artinya, lokasi gempa bumi Gorontalo ini sekitar 57 kilometer Timur Laut Pohuwato-Gorontalo.

Gempa ini terjadi pada kedalaman sekitar 42 kilometer di bawah permukaan laut.

Guncangan gempa ini dirasakan oleh masyarakat setempat dengan intensitas III MMI (Modified Mercalli Intensity), yang mengindikasikan bahwa guncangan gempa dirasakan oleh beberapa orang dalam ruangan, terutama di lantai atas bangunan, namun jarang ada laporan kerusakan.

Sejauh ini, belum ada laporan resmi tentang kerusakan signifikan atau korban akibat gempa ini. BMKG terus memantau situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan.

Situasi ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi potensi gempa bumi di wilayah Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik.

Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi petunjuk keselamatan yang disarankan oleh BMKG.

MMI atau Modified Mercalli Intensity adalah skala intensitas gempa bumi yang digunakan untuk mengukur dampak gempa bumi pada manusia, bangunan, dan lingkungan. Skala ini dinamai dari seismologis Italia, Giuseppe Mercalli, yang mengembangkannya pada awal abad ke-20, dan telah mengalami beberapa revisi sejak itu.

Tujuan skala MMI adalah untuk memberikan gambaran tentang sejauh mana guncangan gempa dirasakan dan bagaimana dampaknya pada manusia dan lingkungan.

Skala MMI tidak mengukur besaran fisik gempa seperti magnitudo, tetapi lebih fokus pada efek gempa di lokasi tertentu.

Ini berarti bahwa MMI dapat berbeda di berbagai lokasi tergantung pada jarak dari pusat gempa, kedalaman gempa, jenis tanah, dan faktor-faktor lainnya.

Skala MMI biasanya berkisar dari I (tidak dirasakan) hingga XII (kerusakan total). Berikut adalah penjelasan singkat tingkat-tingkat MMI yang paling umum digunakan:

  • I (Tidak Dirasakan): Gempa bumi tidak dirasakan oleh manusia.
  • II (Dirasakan oleh Beberapa Orang): Gempa hanya dirasakan oleh beberapa orang dalam keadaan istirahat.
  • III (Dirasakan oleh Banyak Orang): Gempa dirasakan oleh banyak orang dalam rumah, terutama di lantai atas.
  • IV (Dirasakan oleh Banyak Orang, Getaran Seperti Lalu Lintas Berat): Getaran mirip dengan lalu lintas berat yang melintas di dekatnya.
  • V (Getaran Terasa Lebih Kuat): Gempa dirasakan dengan jelas, dan barang-barang ringan mungkin terguncang.
  • VI (Getaran Kuat): Guncangan yang kuat terasa, dan barang-barang ringan mungkin jatuh atau bergoyang.
  • VII (Guncangan Merusak): Kerusakan ringan pada bangunan, seperti retakan dinding.
  • VIII (Kerusakan yang Lebih Serius): Kerusakan yang lebih serius pada bangunan, termasuk retakan yang lebih besar.
  • IX (Kerusakan Parah): Kerusakan parah pada bangunan, termasuk kemungkinan runtuhnya beberapa bangunan.
  • X (Kerusakan Parah Secara Luas): Kerusakan parah yang meluas pada bangunan dan infrastruktur.
  • XI (Kerusakan Parah Total): Kerusakan total pada bangunan dan infrastruktur.
  • XII (Kerusakan Total): Kerusakan total pada semua bangunan dan infrastruktur, dengan mungkin adanya perubahan topografi.

MMI adalah alat yang berguna untuk memahami dampak gempa bumi pada manusia dan lingkungan, dan ini sering digunakan bersamaan dengan informasi magnitudo dan kedalaman gempa untuk mengevaluasi potensi bahaya dan risiko gempa.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved