DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Diskusikan Solusi Status Tenaga Honorer, Minta Pj Gubernur Gorontalo Surati Pemerintah Pusat
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jumat (25/8/2023).
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jumat (25/8/2023).
AW Thalib mengatakan, kunjungan Komisi I DPRD tersebut mendiskusikan solusi status tenaga honorer saat ini.
Berdasarkan database yang diperoleh TribunGorontalo.com, 694 tenaga honorer kini telah bertambah menjadi 732.
Pergantian tenaga honorer yang masuk database diganti orang baru yang tidak masuk database.
AW Thalib juga mempertanyakan nasib tenaga honorer KII yang terangkat sejak tahun 2005 ke bawah sebanyak 112 orang.
Hak yang dapat disimpulkan dalam rapat Komisi I DPRD, diantaranya, jumlah tenaga honorer 732 harus diselamatkan segera dicarikan solusi sehingga di tahun 2024 mereka masuk di dalamnya.
Sebab, mereka tenaga honorer ini sejak tahun 2023 sudah dipastikan, sementara hadirnya surat edaran, bahwa di tahun 2024 sudah tidak bisa menerima honorer.
Baca juga: Daftar Caleg Sementara DCS Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Partai Hanura
Komisi I berkehendak meminta 732 ini mereka bisa menjadi tenaga honorer, dengan upaya melakukan Outsourcing, pengadaan jasa pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Komisi 1 juga meminta Penjabat Gubernur membuat surat yang ditujukan kepada Men-PAN, BKN, dan Mendagri agar kiranya menunda kebijakan merumahkan honorer ini di tahun 2023-3024.
"Nantilah di 2026 mungkin bisa, disaat kita sudah mulai menata data-data yang sudah ada, karena memang belum ada juga pemetaannya yang secara lengkap," lanjut dia.
Dikarenakan belum ada pemetaan secara lengkap, sehingga ini cukup menyulitkan bagi BKD untuk mencari jalan keluar. Apalagi Gorontalo belum memiliki ABK dan Anjab terbaru yang di-review.
DPRD berharap bersama Penjabat Gubernur Gorontalo bisa memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, untuk membawa ini permasalahan ke pemerintah pusat.
"Jadi bisa sama-sama antara DPRD dan Gubernur agar pemerintah pusat menunda dulu, sebab saat ini menghadapi momen pemilu, justru kita inginkan situasi daerah dalam kondusif," jelas Ketua Komisi I.
Tentunya ini solusi yang diberikan, atau mungkin ada solusi lain sehingga status honorer bisa di jamin.
"Jikalau tidak terakomodir maka ditakutkan akan terjadi kegaduhan di tahun-tahun politik, ini baru untuk Provinsi Gorontalo belum untuk kabupaten Kota," ujar AW Thalib.
"Tentunya ini yang menjadi sorotan perhatian kita untuk segera kita tuntaskan," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Komisi-I-DPRD-Provinsi-Gorontalo-kunjungan-kerja-ke-Badan-Kepegawaian-Daerah.jpg)