Pemkab Bone Bolango

BREAKING NEWS Pemda dan DPRD Bone Bolango Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Sebesar Rp 997 M

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S Uloli menandatangani kesepakatan KUA-PPAS pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Bone Bolango, Senin (21/8/2023) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 bersama Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango, Senin (21/8/2023) malam.

Wakil Bupati Merlan S. Uloli atas nama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah selama ini.

“Kami yakini ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023,” ujar Merlan.

Merlan menambahkan, KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.

Baca juga: Tak Perlu Jauh ke Bank, Masyarakat Gorontalo Bisa Tukar Uang Lusuh di Kas Keliling, Catat Lokasinya

Adapun aturan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2023.

Merlan pun berharap kesepakatan KUA-PPAS  dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD.

"Sehingga perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai ketentuan, yakni paling lambat tanggal tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” pinta Merlan.

Secara rinci, total rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dalam perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 913,801 miliar, APBD sebesar Rp 997,700 miliar, dan pembiayaan neto sebesar Rp 83,073 miliar. (*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved