Polemik Komisioner Bawaslu Gorontalo

Eks Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tanggapi Polemik Erman Katili Komisioner Bawaslu Gorontalo

Nama Erman menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, sebab dirinya lolos Komisioner Bawaslu Kota Gorontalo. 

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
istimewa
Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, ketua DKPP Periode 2017-2022. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Nama Erman Katili menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, sebab dirinya lulus seleksi dan terpilih sebagai Komisioner Bawaslu Kota Gorontalo

Pasalnya, Erman sampai kini masih menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan (DPP PKP) Gorontalo periode 2022-2026.

Kader PKP itu mengikuti rekrutmen anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan telah dilantik di Bawaslu Kota Gorontalo, Senin kemarin, 21 Agustus 2023.

Muhammad sebagai eks Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan, DKPP adalah peradilan etik yang hanya menunggu laporan.

"Tanpa laporan, DKPP tidak berwenang memeriksa penyelenggara pemilu," katanya kepada TribunGorontalo.com melalui pesan WhatsApp, Senin (22/8/2023).

Baca juga: Tak Perlu Jauh ke Bank, Masyarakat Gorontalo Bisa Tukar Uang Lusuh di Kas Keliling, Catat Lokasinya

Dirinya juga mengatakan Sepanjang tidak ada putusan DKPP yang bersangkutan tetap bisa dilantik.

DKPP akan memeriksa teradu saja, dalam hal ini penyelenggara pemilu, Namun dapat meminta keterangan pihak lain seperti Tim Seleksi (Timsel).

Kata Ketua DKPP Periode 2017-2022 ini, jika terbukti atas apa yang menjadi persoalan saat ini, sanksi diputuskan sesuai kadar pelanggaran etiknya.

Hal senada diungkapkan Ratna Dewi Petalolo, anggota DKPP. Dirinya mengatakan, DKPP sifatnya pasif. Kalaupun ada laporan akan diperiksa oleh DKPP.

Lanjut Ratna, sejauh belum ada laporan terkait polemik rekrutmen Komisioner Bawaslu Gorontalo.

Baca juga: DPRD Gorontalo Persoalkan Status Erman Katili di Parpol usai Lolos Seleksi Komisioner Bawaslu

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo Divisi SDM, Amin Abdullah, saat di konfirmasi mengatakan,  saat ini Bawaslu Provinsi Gorontalo masih menunggu arahan Bawaslu RI.

"Arahan Bawaslu RI sudah ada kemarin dan hal itu sesuai dari laporan dari pak kepala sekretariat," ungkap Amin.

Bawaslu Gorontalo kata dia, diundang melalui rapat zoom, salah satunya membahas hal tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, mengatakan tidak punya kewenangan menjawab hal tersebut.

"Ibu Lismawi yang punya kewenangan menjawab hal itu, sebab dia Pimpinan (Komisioner), saya tidak punya kapasitas," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved