Pilpres 2024
Kini Gibran Rakabuming Mulai Digadang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Kata Puan hingga Jokowi
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut Gibran Rakabuming berpeluang jadi pendamping dari Capres Ganjar, dengan syarat Gibran penuhi ketentuan usia min
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Tengah-Ganjar-Pranowo-dan-Wali-Kota-Solo-Gibran-Rakabuming-Raka-ffff.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming kini mulai digadang untuk berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Selama ini Gibran Rakabuming selalu dikaitkan dengan Capres Gerindra Prabowo Subianto.
Belakangan muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi batas minimal usia capres dan cawapres. Selama ini, persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Banyak menduga hal ini untuk mengakomodir wali kota Solo yang belum cukup umur mencalonkan diri. Nama, Gibran Rakabuming kini disandingkan menjadi Cawapres Ganjar Pranowo.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut Gibran Rakabuming berpeluang jadi pendamping dari Capres Ganjar, dengan syarat Gibran penuhi ketentuan usia minimal Cawapres.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya putra Presiden Jokowi itu kerap didorong untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.
Terbaru justru partainya sendiri yakni PDIP yang membuka peluang Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres 2024. Dengan syarat, ketentuan atau regulasi untuk maju di Pilpres 2024 sudah ada.
Yakni ketentuan usia, mengingat saat ini usia Gibran Rakabuming baru 35 tahun.
Adapun aturan yang berlaku saat ini usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.
Kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia minimal Capres dan Cawapres maka Gibran Rakabuming juga punya peluang untuk maju di Pilpres nanti.
Di mana peluang untuk menjadi Cawapres itu adalah pendamping dari Ganjar Pranowo.
"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan Maharani di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023) dikutip Tribunnews.com
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan.
Dapat Sinyal Jadi Cawapres Ganjar, Gibran : Takutnya Pak Ganjar Kalah Gara-Gara Saya
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani memberikan sinyal jika Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Namun ketika ditanya awak media terkait sinyal yang diberikan Puan Maharani tersebut, Gibran mengelak dengan alasan tak ingin Ganjar kalah karena dirinya yang jadi cawapres.
Selain menurut Gibran, itu masih banyak kader senior yang lebih pantas mendampingi Ganjar.
Saat ditanya awak media terkait namanya yang santer diperebutkan jadi cawapres Prabowo dan Ganjar sembari tersenyum, Gibran mengatakan tinggal menunggu ada penawaran cawapres dari Pak Anies.
Tak hanya itu, Gibran juga mengungkapkan keinginannya untuk bersama dengan Ibas, putra SBY.
"(Jadi cawapresnya Pak Ganjar?) Beliau yang bilang ? saya tidak tau. Janganlah, saya bukan siapa-siapa. Takutnya nanti Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot, jangan-jangan,yang senior-senior saja. Umurnya (saya) ga cukup, " ucap Gibran.
"(Tapi inikan menjadi cawapresnya Pak Ganjar, Pak Prabowo, jadi rebutan mas?) ya tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anis. Tapi saya pengennya sama mas Ibas, semoga ya, "lanjut Gibran.
Jawaban Gibran ini menjadi penegasan sikapnya tetap tidak ingin mendahului partai. Apalagi gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi belum memunculkan keputusan apapun.
Respons Jokowi Soal Gibran yang Kini Diwacanakan Jadi Cawapres Ganjar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons potensi Wali Kota Solo sekaligus anaknya sendiri, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Adapun peluang tersebut dibuka oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Jokowi hanya menjawab secara singkat perihal peluang Gibran menjadi cawapres Ganjar.
"Tanyakan Bu Puan," ujar Jokowi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
FX Hadi Rudyatmo Tak Ingin Gibran Rakabuming Jadi Cawapres
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap Gibran Rakabuming berpikir masak-masak soal peluang jadi Cawapres Prabowo, singgung karier politik AHY.
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap Gibran Rakabuming memikirkan ulang karier politiknya ke depan.
Hal itu ia sampaikan menyusul maraknya dukungan kepada Putra Presiden Jokowi itu untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024 nanti.
Diketahui dukungan Gibran Rakabuming terus bermunculan jelang Pilpres, nama Wali Kota Solo kerap diduetkan dengan Capres Prabowo Subianto.
Kata FX Hadi Rudyatmo dukungan agar Gibran Rakabuming maju di Pilpres bisa berarti dua hal. Yakni benar-benar mendukung atau bahkan malah menjerumuskan.
Pasalnya dukungan agar putra presiden maju di pemilihan bukan kali ini saja. Sebelumnya ada Putra SBY yakni AHY yang didukung maju Pilgub DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Walau akhirnya AHY kalah dan tidak memiliki jabatan politik hingga saat ini.
Dengan demikian, FX Hadi Rudyatmo berharap Gibran Rakabuming berhati-hati agar masa depannya di dunia politik tidak seperti AHY.
"Mas Gibran kalau didorong betul menjadi cawapres mesti harus memahami betul kegiatan yang ada di wapres dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia," kata FX Hadi Rudyatmo dikutip Tribunnews.com
"Kalau Mas Gibran mau menjadi cawapres ternyata kompetisi tidak sesuai harapan, ini mungkin seperti yang terjadi AHY. Kemarin kan hanya keinginan Pak SBY aja toh untuk keluar dari TNI untuk menjadi Gubernur DKI," tuturnya.
"Yang mendorong dan sebagainya ini kan saya memberikan asumsi dua saja. Ini mau menjerumuskan atau tulus Mas Gibran menjadi wapres. Karena masih menunggu gugatan MK. Semua tergantung Mas Gibran," ungkapnya.
Mahkamah Konstitusi Masih Bersidang
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia Capres dan Cawapres.
Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus.
"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). "Insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.
Anwar Usman mengatakan Mahkamah Konstitusi masih melihat perkembangan situasi yang ada. Lebih lanjut, Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus. "Enggak ada, siapa yang bisa mendesak," tuturnya.
Diketahui ada beberapa pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia Capres - Cawapres ini. Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Dalam Perkara 51/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Ketua Umum Partai Garuda (Ketum) Ahmad Ridha Sabana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika. Dalam Perkara 29/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi : Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Sumber : TribunKaltara