KPU Kabupaten Gorontalo

BREAKING NEWS : KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 448 Bakal Caleg dalam DCS

sebanyak 448 Bacaleg tersebut bakal diumumkan pada pelaksanaan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Kabupaten Gorontalo. 

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS : KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 448 Bakal Caleg dalam DCS
TRIBUNGORONTALO/HUSNUL PUHI
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menetapkan 448 Bakal Calon Legislatif dalam Daftar Caleg Sementara (DCS)

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, usai menggelar rapat terkait validasi para bakal caleg di kantornya, Jumat (18/8/2023) malam hari.

Kata Roy, sebanyak 448 Bacaleg tersebut bakal diumumkan pada pelaksanaan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Kabupaten Gorontalo. 

Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung dari 19 hingga 23 Agustus. "Adapun yang akan kami umumkan besok yaitu sebanyak 448 calon, dari 523 yang telah kami verifikasi," ungkap Roy.


Ia pun menjelaskan bahwa sejak April 2023 kemarin, pihaknya telah melakukan pengumuman terkait mekanisme pendaftaran bakal calon legislatif se Kabupaten Gorontalo.

Setelah itu, selama 14 hari dari 1 - 14 Mei 2023, pihaknya memberikan pengajuan bakal calon kepada parpol untuk mendaftarkan para calonnya.

Dari waktu tersebut, terdapat 18 partai yang mengajukan para calonnya dan ada pula parpol yang tidak mengajukan calonnya. 

Adapun parpol yang tidak mengajukan calonnya itu seperti Partai Buruh, PKN, dan Garuda.

"Dari total itu, kami melakukan verifikasi administrasi terdapat 540 calon legislatif dari tiap parpol yang mengajukan saat penumuman," imbuhnya.

Pada hari ini, pihaknya bersama Bawaslu telah menyusun DCS dan memberikan berita acara untuk menyampaikan ke pihak Parpol. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved