Serikat Perusahaan Pers
Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi di Bali, Serukan Semua Pihak Selamatkan Pers Indonesia
CEO Tribun Network Dahlan Dahi saat menerima penghargaan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CEO-Tribun-Network-Dahlan-Dahi-ffff.jpg)
Ketua Bidang Konvergensi Media Maesa Samola
Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat Irwa R. Zarkasi
Tentang SPS
Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.
Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers. Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran). Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia.