Partai Buruh Suarakan Pencabutan Presidential Threshold 20 persen di Gorontalo

Partai Buruh meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo cabut Presidential Threshold sebesar 20 persen.

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Ketua Partai Buruh Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah 

Dia mengatakan, aksi Partai Buruh Gorontalo lebih memilih aksi demontrasi di daerah dan tidak ada pengurus yang ikut aksi di Jakarta. 

Aksi di daerah tersebut Partai Buruh Gorontalo menyuarakan hak-hak para pekerja di Gorontalo sehingga aksi itu dilangsungkan di Disnaker dan Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo untuk menyuarakan hak-hak pekerja. 

"Selain tuntutan dari DPP juga kami menyampaikan isu kedaerahan di Gorontalo, dan perlu diingat bahwa aksi itu hanya berlangsung di tanggal 9 Agustus." tuturnya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved