Minggu, 8 Maret 2026

Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota Tegaskan Semua Polantas Berhak Periksa Kendaraan Bermotor

Semua Petugas Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bisa melakukan pemeriksaan di jalanan.

Tayang:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota Tegaskan Semua Polantas Berhak Periksa Kendaraan Bermotor
TribunGorontalo.com
Ilustrasi - Petugas Polantas Gorontalo memeriksa kelengkapan kendaraan 

"Kalau seumpamanya tidak ditilang, atau kalau pengendara itu tidak memiliki spion, maka ambil dulu spionnya lalu pasang, kemudian silakan jalan," lanjut dia.

Hal ini berlaku juga bagi pengendara motor menggunakana knalpot racing.

"Kita tangkap knalpotnya, kita suruh ganti dengan yang standar. Yang knalpot racingnya kita amankan," ungkapnya.

Semua itu, lanjut Supomo, dilakukan semata-mata agar masyarakat paham dan mengerti mana yang salah dan mana yang benar ketika berkendara.

Juga pembelajaran kepada masyarakat bahwa apa yang diperbuat itu salah.

"Apa yang salah kita perbaiki, kalau bukan kita siapa lagi," pungkasnya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved