Kabar Viral
Alasan Fahmi Husaeni Batal Ceraikan Anggi Anggraeni Usai Diselingkuhi
Dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (26/7/2023), Ojat Sudrajat mengurai alasan Fahmi Husaeni ingin membatalka
TRIBUNGORONTALO.COM -- Fahmi Husaeni baru-baru ini dikabarkan batal menceraikan istrinya, Anggi Angraeni usai diselingkuhi beberapa waktu lalu.
Fahmi adalah pengantin asal Bogor, Jawa Barat, yang ditinggal istrinya, Anggi, sehari setelah akad.
Setelah terang-terangan mengaku akan menceraikan Anggi, Fahmi kini berubah pikiran.
Bukan untuk rujuk, tetapi ia malah meminta agar pernikahannya dengan Anggi dibatalkan demi hukum.
Rupanya, pembatalan itu juga diakui oleh hukum. Dalam Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam Pasal 72 ayat 2 disebutkan, "Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri."
Hal itu diakui oleh Kuasa hukum Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat. Ia mengungkapkan hal itu setelah telah mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengajukan permohonan pembatalan pernikahan kliennya.
Dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (26/7/2023), Ojat Sudrajat mengurai alasan Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahannya dengan Anggi Angraeni.
Menurut Ojat, keputusan Fahmi Husaeni tersebut berkaitan dengan status di KTP kliennya.
Ojat juga menyebut Fahmi Husaeni tidak bisa disebut sebagai duda karena belum melakukan hubungan badan dengan istri sahnya itu.
"Permohonan pembatalan pernikahan, karena dia (Fahmi) nggak ngapa-ngapain (berhubungan badan). Jadi statusnya tetap bujangan, bukan duda," ungkap Ojat.
Pihaknya bahkan memiliki bukti untuk mengajukan pembatalan pernikahan antara Fahmi dengan Anggi.
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan apa unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi.
"Itu ada unsur penipuannya nggak?" tanya Dedi.
Ojat menyebut Anggi tidak terbuka pada Fahmi soal dirinya memiliki kekasih lain yang lebih intim.
Bahkan, hingga terjadi akad nikah Anggi masih menutupi fakta tersebut dari Fahmi dan memutuskan kabur.
"Ada dong penipuan. Terus ketidak terbukaan, ada keragu-raguan, dan itu terjadi," beber Ojat.
Ojat menegaskan nantinya status Fahmi di KTP bukanlah duda, melainkan tetap bujangan sebagaimana yang diinginkan sang klien.
"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Dedi.
"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," pungkas Ojat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2672023_kolase_Fahmi.jpg)