BEM UNG
3 Alasan Hendrawan Datukramat Pecat Asnianti Awila sebagai Wapres BEM
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Hendrawan Datukramat, menjelaskan alasan pemecatan Wakil Presiden
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
Kemudian, Hendra pergi ke Polda Gorontalo, di mana proposal itu diajukan. Ia pun kaget setelah mendengar penuturan pihak Polda Gorontalo.
"Saya selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari pihak intelcom, tapi ketika dorang datang untuk mengantar itu proposal permohonan dana itu tanpa koordinasi dengan saya," katanya.
"Sehingga, muncul statement dari pihak intelkom bahwa saya sudah tidak ada koordinasi, saya sudah tidak ada tanggung jawab," sambung Hendra.
Rapat BEM sempat ricuh
Pada Senin (17/7/2023) malam, BEM sempat mengadakan rapat bersama. Rapat itu digelar sebelum surat pemecatan dikeluarkan.
"Torang kan sempat bikin rapat kong kacau gara-gara dia kan," ungkap Hendra.
Rapat itu berakhir ricuh. Sejumlah anggota BEM kedapatan mengeluarkan tang, kunci-kunci dan sajam.
"Ada juga pisau yang dibawa," kata Presiden BEM UNG itu.
Dua anggota BEM memperlihatkan luka akibat bentrokan di rapat tersebut.
"Ini rapat seperti sudah di-setting oleh mereka. Awalnya saya memberi saran buat rapat di ruangan yang ber-AC supaya enak. Eh, tidak tahunya dipindahkan ke lapangan catur. Mana ada rapat internal di lapangan catur," jelasnya.
Masalah itu dianggap fatal olehnya, sehingga ia bersama beberapa anggota lain melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo.
"Tadi torang barusan ke Polda, sudah dilaporkan dan itu sudah berjalan," kata dia.
Barang bukti yang ditemukan di TKP diserahkan kepada pihak berwajib guna keperluan penyelidikan.
Hendrawan juga melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap BEM ke kepolisian.
"Makanya saya sudah serahkan ke pihak berwajib sekarang. Jadi apapun itu silakan berkomunikasi dengan pihak berwajib," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hendrawan-Datukramat-bersama-sejumlah-anggota-BEM-melapor-ke-Polda-Gorontalo.jpg)