Minggu, 8 Maret 2026

10 Instansi Penyumbang Tersangka Korupsi Terbanyak di Indonesia, Polisi dan Jaksa ke Berapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 1.351 kasus tindak pidana korupsi selama periode 2004-2022.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 10 Instansi Penyumbang Tersangka Korupsi Terbanyak di Indonesia, Polisi dan Jaksa ke Berapa?
Tribun Banyumas
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus korupsi hingga kini masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 1.351 kasus tindak pidana korupsi selama periode 2004-2022.

Sebanyak 430 kasus atau 31,82 persen terjadi di pemerintah pusat.

Berdasarkan data KPK, pelaku korupsi bukan hanya berada di lembaga negara.

Sejumlah instansi swasta cukup banyak menyumbang tersangka.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, keterlimbatan swasta dalam kejahatan ini kebanyakan berupa gratifikasi atau janji-janji kepada penyelenggara negara.

Berikut data KPK per 13 Julo 2023, inilah urutan sepuluh instansi penyumbang tersangka terbanyak:

1. Swasta

Swasta menduduki peringkat pertama instansi terbanyak yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK.

Tercatat, dari 2004 hingga pertengahan Juli 2023, sektor ini telah menyumbang 404 tersangka.

2. Pejabat pelaksana eselon

Pejabat pelaksana eselon 1 sampai eselon 4 menjadi profesi terbanyak yang menyumbang kasus korupsi menurut KPK.

Jabatan pelaksana sendiri merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan.

Adapun menurut data KPK, sebanyak 351 pejabat pelaksana telah menjadi tersangka korupsi di Tanah Air.

3. Lembaga legislatif

Peringkat ketiga dipegang oleh lembaga legislatif, yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

KPK mengungkapkan, hingga pertengahan tahun ini, sejumlah 344 anggota legislatif telah menjadi pelaku korupsi.

4. Gubernur, wali kota, dan bupati

Pemimpin daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak lepas dari kasus dugaan korupsi.

Menurut KPK, wali kota, bupati, hingga gubernur masuk dalam daftar salah satu lembaga pemerintahan penyumbang korupsi terbanyak.

5. Hakim

Hakim merupakan pejabat yang diberi wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara hukum.

Kendati demikian, profesi hakim di Indonesia tak lepas dari jeratan tindak pidana korupsi.

6. Pengacara

Sebagai pihak yang menawarkan jasa konsultasi dan pendampingan hukum, profesi pengacara pun turut terlibat kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan catatan lembaga antikorupsi Indonesia, total ada 18 orang pengacara yang pernah menjadi tersangka tindak pidana ini.

7. Komisioner dan korporasi

Komisioner, orang yang menjalankan perusahaan, menjadi pihak terbanyak selanjutnya yang menyumbang kasus korupsi menurut KPK.

Data KPK menyebutkansebanyak delapan orang komisioner dan delapan orang dari korporasi telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

8. Jaksa

Masih dari sektor hukum, profesi jaksa turut menjadi penyumbang kasus korupsi terbanyak di Tanah Air.

Tercatat, dari 2004 hingga 13 Juli 2023, sektor ini telah menyumbang sebanyak 11 tersangka.

9. Polisi

Menurut KPK, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercatat pernah terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.

Berdasarkan data KPK mulai 2004 hingga pertengahan Juli 2023, ada lima orang anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka.

10. Duta Besar

Beberapa duta besar Indonesia untuk negara lain pernah terlibat kasus penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi.

Adapun catatan KPK, sejauh ini, empat duta besar Indonesia sempat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh lembaga antirasuah ini.

Di sisi lain, menurut Firli, ada pula kategori lain-lain yang mencakup pihak selain lembaga tersebut.
Kategori lain-lain tersebut, tercatat menyumbang 246 tersangka kasus korupsi di Indonesia hingga pertengahan 2023. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved