Rabu, 11 Maret 2026

Kasus Dugaan Penganiayaan Tersangka Judi Sabung Ayam kini Ditangani Propam Polda Gorontalo

Kasus dugaan penganiayaan oknum kepolisian Gorontalo Utara terhadap tersangka kini ditangani Propam Polda Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kasus Dugaan Penganiayaan Tersangka Judi Sabung Ayam kini Ditangani Propam Polda Gorontalo
TribunGorontalo.com/ist
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus dugaan penganiayaan oknum kepolisian Gorontalo Utara terhadap tersangka kini ditangani Propam Polda Gorontalo.

"Propam pun sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan sampai kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan keterangan untuk tidak lanjut selanjutnya ya kita menunggu dari hasil pemeriksaan, " kata Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kamis (13/7/2023).

Menurut Desmont, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Gorontalo.

"Kalau memang nantinya terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana yang lain, otomatis pasti kita akan lakukan sesuai dengan aturan," ujarnya.

"Nanti kita akan update hasil dari pemeriksaan pihak propam kita akan mengkonfirmasi apabila ditemukan," imbuh Desmont.

Ia menegaskan,  apabila penganiayaan tersangka terbukti benar, pihaknya segera menindak oknum aparat tersebut.

"Komitmen dari bapak Kapolda, kita akan tindak sesuai aturan. Kalau memang terbukti melanggar, pasti akan ada konseksinya yang diambil untuk anggota tersebut," tutup Desmont.

Diberitakan sebelumnya, Polres Gorontalo Utara (Gorut) menahan lima orang akibat judi sabung ayam

Kelima tersangka ditangkap polisi di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (4/7/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Baca juga: 2 Pejabat Polres Gorontalo Utara Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan saat Interogasi Tersangka

Para tersangka tersebut antara lain, berinisial AR (45) RN (32), SM (46), NM (37), dan MR (43).

Namun, dalam masa pemeriksaan, salah satu tersangka judi sabung ayam, Sahrudin Mootalu melaporkan dugaan kekerasan oleh dua polisi di ruang interogasi.

Ditemani kuasa hukumnya, Istri Sahrudin, Hadija Panto menceritakan secara gamblang kronologis kejadian di Polda Gorontalo, Jumat (7/7/2023) malam.

Awal mula, ia (istri Sahrudin) menjenguk suaminya di RS setelah mendapat kabar dari rekannya.

Kepada istrinya, Sahrudin pun mengaku disuruh melakukan push-up sewaktu dirinya diinterogasi polisi.

pihak Sahrudin berharap agar kejadian ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Gorontalo. Mereka pun meminta meminta keadilan, supaya oknum polisi pelaku penganiayaan bisa diproses hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved