Basarnas Menyerah Cari Pria Bone Bolango yang Hilang 2 Kali di Bukit Arang Gorontalo
Operasi pencarian ditutup setelah pria paruh baya itu dicari Basarnas Gorontalo lebih dari 7 hari sejak Rabu (5/7/2023).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Basarnas Gorontalo resmi menutup operasi pencarian terhadap Sutarpin Ibrahim.
Operasi pencarian ditutup setelah pria paruh baya itu dicari Basarnas Gorontalo lebih dari 7 hari sejak Rabu (5/7/2023).
Sutarpin Ibrahim dinyatakan hilang sejak Selasa (4/7/2023) di Bukit Arang Gorontalo, Desa Lonuo, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.
Pencarian sama sekali tak membuahkan hasil. Bahkan, tak ada tanda-tanda keberadaan Sutarpin di lokasi yang disisir Basarnas Gorontalo hingga 11 Juli 2023 kemarin.
"Segala upaya kita laksanakan dari hari pertama. Kita tutup pelaksanaan pencarian itu sendiri sesuai dengan aturan yang ada," ujar Arianto kepada TribunGorontalo.com, Selasa (11/7/2023).
Meski begitu, pihaknya akan terus memantau perkembangan informasi terbaru mengenai keberadaan Sutarpin Ibrahim.
"Namun, kita menggali informasi dari beberapa warga yang melihat posisi terakhir korban, dan kita tindak lanjuti," tutur Arianto.
Faktor cuaca dan komunikasi antar anggota jadi hambatan dalam upaya pencarian korban hilang di Bukit Arang tersebut.
"Jadi beberapa hari dalam pelaksanaan operasi terjadi hujan sangat lebat dan komunikasi juga agak sedikit terhambat, sehingga itu kendala dalam operasi SAR," ungkapnya.
"Kami dari basarnas akan terus memantau apabila ada tanda tanda, karna di kami apabila ada tanda tanda operasi Sar dapat dibuka kembali, " tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sutarpin Ibrahim sempat dilaporkan hilang di Bukit Arang sejak Selasa (04/07/2023) pada pukul 07.00 Wita.
Informasinya, masyarakat melihat korban menuju ke arah gunung bukit arang. Namun, korban yang tak kunjung balik,
Keluarga korban dan masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pencarian terhadap korban namun hasil nihil.
Tim Basarnas Gorontalo menerima informasi orang hilang pada pada Rabu (05/07/2023) pukul 13.30 Wita.
Selanjutnya, masyarakat yang melakukan pencarian tersebut langsung melapor ke Kantor Basarnas Gorontalo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.