Video
VIDEO Wawancara Wakapolres Gorontalo Utara Soal Dugaan Penganiayaan Tersangka saat Interogasi
Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Lesman Katili membantah adanya dugaan kekerasan atau pemukulan tersangka saat interogasi.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Lesman Katili membantah adanya dugaan kekerasan atau pemukulan tersangka saat interogasi.
Menurutnya, anggota Polres Gorontalo Utara paham aturan, karena itu akan berhati-hati dalam melakukan permintaan keterangan (interogasi).
Terkait seorang tersangka dirujuk ke RS pasca ditetapkan tersangka, menurutnya bukan karena adanya kekerasan.
Ia menegaskan, jika sakit yang dialami itu murni alasan penyakit, bukan karena seperti yang dituduhkan oleh keluarga korban.
“(Korban) masuk ke RS itu bukan karena dipukul (oknum polisi). Itu karena penyakit,” tegas Lesman saat ditemui di Polres Gorontalo Utara, Senin (10/7/2023).
Ia mengungkapkan hal itu, bukan karena membela anggota.
Kata dia, jika memang anggotanya bersalah, maka bisa diproses sesuai prosedur.