Rabu, 11 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

BK DPRD Provinsi Gorontalo Buka Suara soal Kasus Oknum Aleg Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Provinsi Gorontalo buka suara terkait kasus judi sabung ayam yang menyeret anggota DPRD.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BK DPRD Provinsi Gorontalo Buka Suara soal Kasus Oknum Aleg Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
tribungorontalo/Risman Taharuddin
Badan Kehormatan DPRD Provinsi akan menindaklanjuti kasus oknum aleg DPRD yang ditetapkan tersangka judi sabung ayam. 

"Kami akan segera menemui Kapolres Gorut setelah surat kami layangkan. Dua surat yang akan kami kirim. Pertama ke Kapolres, dan kedua surat meminta Ance Robot untuk kami panggil," tuturnya.

Dalam surat itu juga DPRD meminta persetujuan secara hormat kepada Polres Gorut untuk mengizinkan aleg mereka diperiksa di DPRD terhadap kasus yang disangkakan kepadanya.

Menurutnya, pihak DPRD perlu membedah kasus ini, karena ada dugaan ketimpangan informasi.

"Sebab kami belum bisa menyampaikan informasi yang belum terang benderang. Menurut kami, jika Kapolres Gorut menyurat ke kami tentu beda suasananya. Tapi kan, sampai saat ini tidak ada surat itu, dan kami akan dalami ini," jelasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved