Gorontalo Wiki

Profil DPRD Kota Gorontalo 2019-2024: Pimpinan, Komposisi Anggota, Jumlah Kursi dan Dapil

DPRD Kota Gorontalo memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah dan membuat peraturan daerah.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/gMAPS
Kantor DPRD Kota Gorontalo berada di Jl John Ario Katili (eks Andalas) Kelurahan Paguyaman, Kota Tengah, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- DPRD Kota Gorontalo adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan lembaga legislatif tingkat daerah tersebut.

DPRD Kota Gorontalo memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah dan membuat peraturan daerah.

DPRD Kota Gorontalo memiliki struktur organisasi yang mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu terdiri dari pimpinan (ketua, wakil ketua) dan anggota DPRD.

Mereka bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemerintahan di daerah.

Berikut profil DPRD Kota Gorontalo lengkap:

PIMPINAN

Pimpinan DPRD Kota Gorontalo terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.

I. Ketua, Hardi Sidiki - Partai Golongan Karya (Golkar)

II. Wakil Ketua I, Rivai Bukusu - Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

III. Wakil Ketua II, Samsudin Umar - Partai Amanat Nasional (PAN)

KOMPOSISI ANGGOTA

  • Golkar 5
  • PPP 4
  • PAN 4
  • Demokrat 4
  • Gerindra  3
  • PDI-P 3
  • Hanura 2
  • PBB 0

DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) DAN JUMLAH KURSI

KOTA GORONTALO 1: Kota Selatan, Hulonthalangi - 5 Kursi

KOTA GORONTALO 2: Kota Barat, Dungingi - 6 Kursi

KOTA GORONTALO 3: Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana - 8 Kursi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved