Funco Tanipu Minta Polisi Usut Tuntas Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Tepergok di Lokasi Sabung Ayam
Sosiolog Funco Tanipu menanggapi soal oknum Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo tepergok berada di lokasi sabung ayam
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sosiolog Funco Tanipu menanggapi soal oknum Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo tepergok berada di lokasi sabung ayam.
Sebelumnya, penggerebekan oleh Polres Gorontalo Utara berlangsung di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula.
Menurut Funco, pihak kepolisian wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita harus menunggu rilis resmi terkait status yang bersangkutan," kata Funco Tanipu kepada TribunGorontalo.com, (6/7/2023).
Sosiolog Gorontalo menegaskan bahwa anggota DPRD itu teladan bagi rakyat, sehingga harus mematuhi aturan hukum normatif dan standar moral yang berlaku di masyarakat.
Baca juga: Inilah Daftar 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2019-2024, Siapa Jumlah Suara Terbanyak?
Andaikan penetapan tersangka sudah dikeluarkan kepolisian, maka Badan Kehormatan (BK) DPRD harus segera menutuskan status anggota DPRD tersebut.
Tidak hanya BK, demikian pula partai politik diminta oleh Funco agar terbuka ke publik terkait proses penegakan kode etik di internal partai. sebab, bagaimanapun, anggota DPRD adalah pilihan dari rakyat dan mewakili rakyat.
Funco pun berpesan kepada aparat berwenang agar mengusut tuntas kasus tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.