Kades di Gorontalo Gigit Jari, Pemerintah Pusat Potong Rp 38 Miliar Dana Desa per Tahun 2023
Pemerintah pusat bakal mencairkan dana sebesar Rp 525 miliar untuk 657 desa di Gorontalo pada 2023.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Press-Conference-Alco-Regional-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah pusat bakal mencairkan dana sebesar Rp 525 miliar untuk 657 desa di Gorontalo pada 2023.
Namun, dana desa tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya. Sebagaimana diketahui dana desa tahun 2022 berjumlah Rp 563 miliar. Artinya, pemerintah pusat memotong dana desa sebesar Rp 38 miliar.
Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi saat Press Conference Alco, Rabu (5/7/2023) mengatakan bahwa peluncuran dana desa ini ada formula dan karakternya.
"Kalau formulanya itu berubah, sudah pasti berubah," ujarnya.
Kata Iwan, peluncuran dana desa merupakan formula yang tinggal dimasukan, langsung keluar berupa hasil statistik mengenai kondisi makro di desa.
"Itulah yang akan mempengaruhi besar atau kecilnya dana desa," lanjutnya.
Jika dana desa semakin kecil, desa tersebut akan semakin maju. Sebab, penduduk miskin di desa tersebut sudah berkurang.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer sempat membenarkan pemotongan dana desa.
“Anggaran dana desa terinformasi sedikit menurun dari tahun 2022, yakni berjumlah kurang lebih dari Rp 525 miliar. Di mana arah kebijakan Menteri Keuangan untuk fokus penggunaan dana desa tahun 2023 disinkronkan pengalokasiannya dengan prioritas nasional, utamanya untuk program pemulihan ekonomi.” kata Hamka.
Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah.
Pemerintah desa yang ada di Gorontalo pun mengeluh dengan peluncuran dana desa ini. (*)