DPRD Provinsi Gorontalo
Oktohari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Reses ke Hutamonu, Serap Aspirasi Warga
Ada banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya. Ada masyarakat yang meminta pembangunan talud, dinding penahan longsor.
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Oktohari Dalanggo, anggota DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke wilayah dapilnya.
Kali ini, ia mendatangi Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Selasa (20/6/2023).
Ada banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya. Ada masyarakat yang meminta pembangunan talud, dinding penahan longsor.
Lalu ada pula masyarakat yang meminta adanya perbaikan jalan di wilayah itu.
Juga, masyarakat berharap agar Oktohari mampu membawa program pembangunan saluran air (drainase) desa.
Tak cuma itu, beberapa masyarakat bahkan berharap diberi bantuan berupa sound system, hingga perlengkapan untuk orang meninggal berupa keranda dan kain kafan gratis.
Oktohari sebetulnya adalah pejabat yang berasal dari desa itu. Bukan tidak mungkin, seluruh aspirasi masyarakatnya itu ia serap dan diturunkan dalam bentuk anggaran pengadaan.
Ia maju ke Puncak Botu sebagai anggota DPRD memang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Hutamonu dan sekitarnya.
Sejauh ini, bantuan yang ia pernah kucurkan termasuk bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Tak cuma bantuan sosial, saya berencana membeli tanah untuk dibuatkan jadi tempat pemakaman,” katanya. ADV DPRD Provinsi Gorontalo. (*)
| DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, Ini Daftarnya |
|
|---|
| DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
|
|---|
| 30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
|
|---|
| Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
|
|---|
| Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2062023_Oktohari-Dalanggo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.