Cerita Warga Gorontalo Enggan ke Puskesmas dan Langsung ke RS
Sartin Mantang curhat terkait apa yang ia alami saat ke Puskesmas. Saat itu ia mengurus Surat Kesehatan Dokter (SKD).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pasien-di-rumah-sakit.jpg)
Reporter: Prailla Libriana
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Beberapa warga Gorontalo enggan menuju Puskesmas gara-gara layanannya berbeda dengan Rumah Sakit (RS).
Sartin Mantang curhat terkait apa yang ia alami saat ke Puskesmas. Saat itu ia mengurus Surat Kesehatan Dokter (SKD).
"Saya disuruh balik lagi keesokan harinya, padahal saya datang sekitar jam 11 siang," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (20/6/2023).
Kata Sartin, petugas yang kala itu melayaninya beralasan, dokter tak berada di tempat. Kemungkinan akan kembali besok harinya.
Artinya kata Sartin, Puskesmas tak bisa memberi layanan 24 jam kepadanya. Hal itu berbeda dengan rumah sakit yang bisa saja langsung melayaninya.
Kurang lebih sama dengan apa yang dialami oleh Rahmad Ibrahim, warga Kecamatan Wongkaditi Barat.
Saat dirinya ke Puskesmas dengan keluhan sakit, dokter kata dia hanya banyak bertanya, alih-alih melakukan pemeriksaan fisik.
Jadi kata Rahmad, ia memilih langsung ke Rumah Sakit (RS) tanpa meminta surat rujukan dari Puskesmas setempat terlebih dahulu.
Ia juga mengakui pernah ke Puskesmas di malam hari, tetapi menemui pintu yang tertutup rapat.
"Saya masuk juga nanti malam, jadi tidak mungkin ada puskesmas yang masih buka," ungkapnya.
Sejumlah kendala seperti itulah yang membuat warga Gorontalo enggan ke Puskesmas.
Sementara, BPJS sendiri malah meminta agar masyarakat melalui skrining Puskesmas sebelum nanti diputuskan apakah perlu dirujuk ke RS.
Alurnya kata Syafiin Napu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Provinsi Gorontalo, setiap RS yang menerima pasien, mesti membawa surat rujukan dari Puskesmas.
"Kita ada alurnya," ucap Syafiin.
Puskesmas kata dia adalah jenjang paling bawah untuk pemeriksaan pasien. Lalu jika tak bisa, dirujuk ke RS.
Jika RS level kota atau kabupaten tak mampu, pasien akan dirujuk ke RS level provinsi.
"Jadi kita semua ada alurnya, tidak langsung potong dari rumah langsung ke RS" tegasnya.
"Kalau dia tanggungan BPJS maka harus melalui prosedur itu," tambah Syafiin.
Namun banyak masyarakat yang karena ketidaktahuannya mengenai alur pelayanan kesehatan tersebut, langsung dirujuk ke RS.
"Mungkin dari puskesmas bagaimana, atau sakitnya malam sehingga puskesmas sudah tutup, makanya dia langsung dirujuk ke RS tanpa dokumen-dokumen pendamping," jelasnya.
Namun, biasanya oleh pihak RS akan meminta kembali kepada keluarganya surat-surat rujukan dari puskesmas.
"Prosedurnya tetap sama, tapi yang mengurus surat-surat tersebut keluarganya," ujarnya.(*)