Tak Ada Toleransi untuk Petugas Lapas Nakal, Kemenkumham Gorontalo Ancam Sanksi Tegas

Terutama tak melenceng dari instruksi Dirjen PAS berupa 3M; melakukan deteksi dini, mencegah dan memberantas narkoba, dan  melakukan sinergi dengan

Editor: Wawan Akuba
istimewa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Bagus Kurniawan, pimpin apel pagi bersama petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Senin(19/6/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan memastikan tak ada toleransi untuk petugas lapas yang nakal. 

Ia pun mengingatkan para petugas Lembaga Pemasyarakatan untuk bekerja sesuai tupoksi. 

Terutama tak melenceng dari instruksi Dirjen PAS berupa 3M; melakukan deteksi dini, mencegah dan memberantas narkoba, dan  melakukan sinergi dengan APH + Back To Basic Pemasyarakatan. 

Ia meminta para petugas tak menghianati instansi dengan persoalan-persoalan yang melanggar, terutama narkoba. 

"Jangan khianati instansi anda dengan terlibat narkoba, apalagi menggadaikan seragam anda hanya untuk imbalan yang tak seberapa," kata Bagus saat memimpin apel pagi bersama petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Senin(19/6/2023).

Pesannya, para petugas lapas harus melaksanakan tugas keamanan dan pembinaan sesuai dengan SOP.

Juga mengingatkan untuk memperlakukan narapidana dengan menjunjung tinggi penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.

"Mari kita jaga bersama marwah pemasyarakatan dengan memperbesar rasa syukur karena telah memberikan kehidupan sejahtera kepada kita hingga saat ini," tukas Bagus. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved