Korupsi Bidik SYL
KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Besok
Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpodoc-Kementan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Saat ini, Menteri Pertanian (Mentan) dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut akan dipanggil besok, Jumat (16/6/2023).
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023)
Menurut Ali, pihaknya sudah menyurati Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait jadwal tersebut.
Ia mengimbau Mentan tak mengabaikan undangan itu dan datang hadir memberi keterangan.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan," harap Ali. (*)