Penggabungan STMIK dan STIH Jadi Ichsan Gorontalo Utara Ditolak Mahasiswa dan Alumni

Ada sejumlah kesulitan yang nanti dialami mahasiswa, jika kedua kampus itu bergabung. Meski sebetulnya keduanya di bawah satu yayasan. 

Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Ichsan Gorontalo. 

Perguruan tinggi (PT) swasta ini beralamat di Jl Raden Saleh No.17, Kota Gorontalo. Dikutip dari PDDikti, STIMIK Ichsan Gorontalo tercatat dengan nomor SK PT 86/D/0/2000. 

Sementara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Ichsan Gorontalo baru saja didirikan pada 15 Oktober 2021 dengan nomor SK PT 454/E/O/2021. 

Menurut Darwin Baruwadi, Kapokja Kelembagaan LLDIKTI, kedua perguruan tinggi ini secara operasional tidaklah sehat. Karena itu, digabungkan menjadi satu kampus. 

 "Dia punya tujuan itu agar PTS itu sehat," jelas Darwin, Senin (12/6/2023). (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved