OPINI

Baby Blues dan Kesehatan Mental Seorang Ibu

Baby Blues merujuk pada perasaan sedih, cemas, atau sensitif yang dialami oleh sebagian besar ibu setelah melahirkan.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Deysi Safitri Mangkat, S. Pd. 

Penulis: Deysi Safitri Mangkat, S. Pd - Aktivis Dakwah

BABY Blues dan kesehatan mental ibu adalah dua topik yang sangat penting dalam konteks perawatan ibu pasca kelahiran.

Baby Blues merujuk pada perasaan sedih, cemas, atau sensitif yang dialami oleh sebagian besar ibu setelah melahirkan.

Kondisi ini umumnya timbul dalam beberapa hari pertama setelah kelahiran dan biasanya berlangsung selama beberapa minggu.

Di sisi lain, masalah kesehatan mental ibu adalah kondisi yang lebih serius, seperti depresi postpartum atau gangguan kecemasan postpartum.

Terungkap fakta dari laporan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2023 Gangguan Kesehatan mental pada Ibu hamil, menyusui, dan ibu dengan anak usia dini di Indonesia menjadi tertinggi ketiga di Asia.

Bahkan di Lampung, 25 persen wanita setelah melahirkan mengalami gangguan depresi. Ditambah juga dari hasil penelitian oleh Andrianti pada tahun 2020, 32 persen ibu hamil mengalami depresi dan 27 persen depresi pasca melahirkan.

Dari penelitian skala Nasional menunjukkan 50-70 persen ibu di Indonesia mengalami gejala Baby Blues. Dari hasil data-data penelitian ini menunjukkan persentase yang cukup tinggi, dan seharusnya menjadi perhatian negara dalam mengatasinya.

Tentu kita juga bertanya, sebenarnya apa penyebab hal ini bisa terjadi? Apa faktor utamanya?

Psikolog Dra Maria Ekowati mengatakan, bahwa hal ini terjadi disebabkan dua faktor yaitu, pengaruh hormon dan juga kondisi hubungan keluarga.

Kondisi hormonal bisa terjadi, meskipun perempuan sudah lama menyiapkan dirinya sebagai calon ibu.

Bahkan, Maria mengatakan kondisi Baby Blues parah juga bisa dialami perempuan yang hamil karena “kecelakaan” hingga berada dalam rumah tangga yang tidak harmonis, atau mengalami KDRT.

“Baby Blues itu gangguan perubahan perasaan, di mana ibu tiba-tiba sedih sekali, menangis sendiri, cemas, insomnia, uring-uringan, itu sebenarnya kalau bisa dilewati maka akan selesai,” ujarnya.

Fenomena ini bukanlah perkara kecil yang cukup tahu saja. Sangat penting untuk memahami lebih dalam lagi penyebab dari adanya Baby Blues ini.

Sejatinya Baby Blues ini bisa disebabkan beberapa faktor yang terbagi dalam faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal, dilihat dari kesiapan seseorang untuk menjadi seorang ibu, baik secara fisik dan mental.

Mental seseorang terbentuk dari pengetahuan, tsaqofah yang mempengaruhi cara pandang/persepsi terhadap kehidupan berumah tangga.

Adapun faktor eksternal yang berasal dari luar diri seorang ibu, seperti dukungan pasangan, keluarga, dan lingkungan.

Dari sini bisa kita lihat betapa besar peran pemikiran dalam hidup. Dari pemikiran inilah menentukan keputusan dalam hidup seseorang.

Bagaimana ia bertindak, juga hasil dari paham yang diemban. Kasus Baby Blues menjadi salah satu bukti kongkrit rusaknya pemikiran seorang ibu saat ini.

Keputusan untuk menikah tidak hingga kesiapan untuk mengurus dan mendidik anak. Anak yang dititipkan sebagai anugerah dari pencipta, dipandang sebagai beban hidup yang berat.

Walhasil, mental seorang ibu yang tidak siap juga ikut rusak. Kondisi ini bukan hanya bahaya bagi seorang ibu, tetapi juga fatal bagi anak.

Sekularisme, paham yang merusak mental ibu!

Kehidupan masyarakat sekarang ini yang disadari atau tidak, telah mengemban paham sekularisme, yaitu paham yang memisahkan kehidupan dengan agama.

Kehidupan yang tidak diatur dengan agama. Secara sadar memisahkan aturan agama dari seluruh aspek kehidupan manusia.

Pemikiran yang terpapar racun sekuler ini, menghasilkan pemikiran yang keliru tentang peran seorang ibu dalam rumah tangga.

Kehidupan yang hanya berstandarkan pada nilai-nilai materi, sehingga peran apapun selalu digantungkan pada untung rugi.

Cara pandang seperti ini menjadikan perempuan hanya siap menjadi istri, namun tidak sebagai ibu. Apalagi dipandang dari sistem hari ini yang memang tidak menyiapkan perempuan siap menjadi seorang ibu.

Hal ini bisa dilihat dari sistem pendidikan yang orientasinya hanya berfokus pada nilai dan materi.
Padahal pendidikan sebenarnya tidak hanya sebatas itu.

Cakupannya luas, dan hasilnya harus mampu membawa pemahaman kepada generasi yang siap dengan kehidupan setelahnya. Termasuk generasi perempuan yang siap menjadi ibu.

Peran ibu dalam pandangan Islam

Bagaimana Islam menyikapi Baby Blues ini? tentang faktor hormon yang mempengaruhi sikap, mood, dan perilaku seseorang, memang dari kaca mata medis ini sesuatu yang sangat normal terjadi pada ibu yang baru saja melahirkan.

Islam juga memandang ini sebagai Qadha (ketetapan Allah SWT). Oleh karena itu, dari fitrah manusia ini akan menimbulkan sikap ridho (penerimaan) dengan kondisi tersebut.

Hal ini akan membuat seseorang memiliki sikap Qana’ah. Penerimaan hal ini, akan mempengaruhi kondisi fisik lebih baik, lebih tenang, dan mental yang stabil.

Adanya perubahan pada aktivitas sebelum dan sesudah menikah-kemudian menjadi ibu. Maka, dalam hal ini seorang istri tidak akan terlalu kaget apalagi merasa berat dengan dengan perannya tersebut.

Hal ini karena proses Pendidikan yang didapati berhasil menciptakan generasi dengan pemikiran yang bukan sekedar pintar dilihat dari nilai, tetapi memiliki kemampuan untuk mengelola aktivitas kehidupan yang lebih baik-bahkan setelah menikah.

Dari sini jelas bahwa Islam bukan hanya mengatasi masalah yang sudah terjadi, namun memiliki konsep yang sangat komprehensif mengatur kehidupan manusia. Olehnya, Islam berdiri atas tiga pilar utama, yaitu:

Ketaatan individu.

Dalam Islam peran seorang ibu selalu memiliki support dari suami sebagai kepala rumah tangga. Suami yang berperan untuk mendidik istrinya, membina keluarga, mengatur rumah tangga dengan aturan Islam, sehingga istri tidak merasa berjuang sendiri dalam urusan mengurus anak.

Ketakwaan seorang istri juga akan membuatnya menikmati perannya sebagai Ummu wa rabbatul bait.

Kontrol sosial.

Peran sebagai ibu tidak berarti menutup diri dari kehidupan sosial seorang istri, justru posisinya lebih strategis untuk melakukan amar makruf nahi mungkar sebagai masyarakat sosial yang hidup berdampingan dengan orang lain.

Namun, kedua hal ini sulit didapat dalam kehidupan jika tidak ada peran negara. Negaralah yang memiliki kewenangan penuh untuk menerapkan kepada masyarakat secara merata.

Negara mengeluarkan aturan yang tetap menjaga ketakwaan setiap individu dengan menjauhkan dari pikiran rusak yang bukan dari Islam.

Negara juga senantiasa memberi fasilitas yang bisa diakses semua kalangan masyarakat baik Pendidikan, pelayanan Kesehatan, dan lainnya tanpa pandang status.

Negara juga yang menetapkan sanksi terhadap perilaku kejahatan di masyarakat.

Negara menerapkan aturan yang adil, aturan yang tidak berubah-ubah, bukan buatan manusia yang terdapat dorongan nafsu, aturan itu sempurna dari pencipta-Dialah Allah SWT. Negara dengan aturan seperti ini disebut Khilafah. (*)

Disclaimer: Tulisan adalah opini penulis, seluruh materi adalah tanggung jawab pribadi penulis

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved