Ombudsman Pusat Turun ke Gorontalo Tinjau Proyek Got Jl Nani Wartabone, Ingatkan Finishing Juli 2023
Saat melakukan konferensi pers Jumat (9/6/2023) Yeka Hendra Fatika telah meminta keterangan dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gorontalo.
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika turun langsung ke Gorontalo meninjau pengerjaan Got Jl Nani Wartabone eks Panjaitan.
Saat melakukan konferensi pers Jumat (9/6/2023) Yeka Hendra Fatika telah meminta keterangan dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gorontalo.
Masalahnya terletak pada metode pengerjaan saluran. Bukannya dikerjakan bertahap, kontraktor justru membongkar seluruh got di sepanjang Jl Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Buntutnya, ketika proyek itu lama dikerjakan, malah berdampak pada kenyamanan masyarakat.
"Strategi pekerjaan itu harusnya bongkar dulu beberapa langsung perbaiki. Bukan bongkar semua cara ini tentu pekerjaan itu akan berlangsung lama," ungkap Yeka Hendra.
Saat ini, pengerjaan Got Nani Wartabone dikerjakan oleh kontraktor yang baru. Kontraktor lama telah ‘ditendang’ oleh Dinas PU Kota Gorontalo.
"Dinas PU berjanji akan menyelesaikan pengerjaan saluran itu pada bulan juli 2023, jika ada hal-hal yang dikira akan menghambat penyelesaian di Bulan Juli segera laporkan ke Ombudsman," ungkap Yeka.
Selain Got Nani Wartabone, saat ini juga berlangsung proyek kanal Tanggidaa yang dikerjakan oleh pemerintah provinsi.
Ia meminta agar kedua saluran air itu saling terkoneksi. Sebab, pengerjaan ini akan bermasalah jika tidak terkoneksi dengan saluran yang dibuat oleh pemprov.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Alim Niode mengaku bahwa memang banyak yang gelisah akibat terlambatnya penyelesaian Got Jl Nani Wartabone.
Ombudsman berharap kontraktor baru ini mampu menyelesaikan target tepat waktu. Kanal Tanggidaa kata dia mestinya lebih dulu selesai sebelum Jl Nani Wartabone.
“Sebab jika pandjaitan yang lebih awal selesai maka disitu titik masalah atau panel banjir akan tidak teratasi. Kita berharap ada koordinasi yang intensif antara pemerintah kota dan provinsi," tuturnya.
Kata dia, beberapa kali Ombudsman memanggil bagian teknis pengerjaan ke kantor untuk meminta laporan progres.
"Saya mengingat pernyataan para kiai, pekerjaan yang dilakukan buru-buru itu saudaranya setan itu. Ingin buru-buru cepat selesai, jadinya seperti ini,padahal punya masterplan" tuturnya sambil tertawa.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, proyek bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone bernomor tender 1137685.
Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021. Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta.
Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
Sebelumnya tender proyek ini sempat gagal sebanyak dua kali. Tender pertama dibuka pada 29 Juni 2021 dan tender kedua dibuka 13 Juli 2021.
Marten Taha, Wali Kota Gorontalo melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo pada 31 Desember 2021.
Pengerjaan mulai dari Bundaran Patung Saronde (HI) hingga pertigaan gerbang Kampus UNG (Jl Jend Sudirman) - Jl Cokroaminoto.
Pembiayaan jalan ini dari pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Desain Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas PUPR jalan berbeda dibanding belasan ruas jalan protokol lain di Kota Gorontalo. (*)
Pasar Ambuwa Gorontalo Hadirkan Wisata Tradisional dengan Kuliner Lokal dan Suasana Kebersamaan |
![]() |
---|
Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Hari Ini 21 September 2025 |
![]() |
---|
Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Hari Ini Minggu 21 September 2025 |
![]() |
---|
UNG Bersholawat, Ribuan Jemaah Bersatu dalam Dzikir dan Doa untuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unisan Gorontalo Sebut Ucapan Wahyudin Bisa Jadi Candaan, Tapi Etik Tetap Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.